Awal Puasa Ditetapkan Pemerintah Malam Ini
Stok Sebelas Bahan Pokok Aman sampai Lebaran
JAKARTA, Jawa Pos – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama bulan puasa
Misalnya, salat Tarawih, tadarus, dan lainnya. Seluruhnya bisa dilaksanakan di masjid atau musala di daerah dengan zona penularan Covid-19 kuning (rendah) dan hijau (tidak terdampak).
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, umat Islam bisa menggunakan patokan zonasi yang dibuat gugus tugas pusat atau daerah masing-masing. ”Zonasi berbasis kecamatan, bahkan tingkat RT dan RW,” katanya kemarin (11/4).
Jika gugus tugas menentukan sebuah kecamatan, kelurahan, sampai RT dan RW masuk kategori kuning atau hijau, umat Islam dapat menjalankan ibadah Tarawih berjamaah di masjid atau musala. Juga, bisa menjalankan salat sunah Witir, tadarus, serta malam iktikaf pada pengujung bulan puasa.
Kamaruddin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti kegiatan salat wajib atau salat Tarawih di masjid atau musala. Mulai jaga jarak, rajin cuci tangan, hingga memakai masker. Para takmir masjid juga diminta menegakkan protokol kesehatan secara disiplin.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan, daerah yang masuk zona merah sebaiknya melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan di rumah masing-masing. Dia menjelaskan, pemerintah tahun ini memperbolehkan salat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. ”Namun, untuk wilayah yang masih berada di zona merah, dianjurkan tetap beribadah di rumah,” ujarnya.
Ma’ruf menyatakan, beribadah di rumah untuk wilayah yang masih berstatus zona merah merupakan bagian dari rukhsah atau keringanan. Tujuannya, menghindari potensi penularan Covid-19.
Dia menegaskan, hukum ibadah berjamaah di masjid pada bulan puasa seperti Tarawih atau tadarus adalah sunah. Hukum menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu wajib. Karena itu, dia meminta umat Islam memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.
Sementara itu, hingga kemarin pemerintah belum memutuskan awal Ramadan. Sebab, pemerintah masih menunggu sidang isbat yang diadakan Kemenag nanti malam. Sidang isbat itu memadukan metode hisab dengan rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadan. Secara hisab, sudah bisa diketahui bahwa 1 Ramadan jatuh pada besok, 13 April. Seperti yang menjadi acuan Muhammadiyah.
Metode rukyatul hilal masih harus menunggu pengamatan langsung posisi hilal. Kemenag sudah menetapkan 86 titik pemantauan hilal yang tersebar di 34 provinsi. Di Jawa Timur, cukup banyak titik pemantauan hilal. Yaitu, mencapai 25 lokasi.
Di antaranya, di Pantai Tanjung Kodok, Lamongan; Bukit Banyuurip, Tuban; dan Bukit Condrodipo, Gresik.
Pantauan Kebutuhan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengantisipasi potensi melonjaknya permintaan kebutuhan bahan pangan menjelang Ramadan. Mereka menjalankan gelar pangan murah di tingkat pusat maupun provinsi sejak akhir Maret.
Operasi pangan murah itu dilaksanakan Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang dibentuk Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan. Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi menjelaskan, kebutuhan pangan mengalami peningkatan menjelang bulan puasa. ”Berbedabeda untuk setiap komoditasnya,” katanya. Meski begitu, gelar pangan murah tetap dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan aman dan terkendali.
Dia menegaskan, sampai Mei atau setelah Lebaran nanti, stok sebelas komoditas pangan pokok masih aman. Sebelas komoditas tersebut adalah beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng. Karena itu, dia berharap masyarakat tenang menjalankan ibadah puasa.
Program gelar pangan murah dilakukan untuk menstabilkan harga cabai rawit di wilayah Jabodetabek. Pada 8–30 Maret lalu, diselenggarakan gelar pangan murah di 57 titik di wilayah Jabodetabek. Kemudian, operasi pangan murah dilanjutkan sampai 12 April atau hari ini secara khusus di 25 titik di Jakarta, Depok, dan Bogor. Cabai rawit dijual dengan harga khusus, yakni Rp 32 ribu per kilogram.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pasokan ikan juga aman. Namun, sejumlah ikan tertentu mengalami kenaikan harga pada minggu pertama Ramadan. Yaitu, cakalang, kembung, dan tongkol.
Menteri KKP Wahyu Trenggono mengungkapkan, kenaikan harga komoditas ikan tersebut dipicu permintaan yang meningkat. Kendati demikian, kenaikan harga tidak akan berlangsung lama. Harga ikan dipastikan kembali normal pada minggu kedua Ramadan.
”Rata-rata kenaikan harganya hanya berkisar 5–10 persen dari harga normal. Ya, tidak jauh berbeda lah dengan kondisi bulan puasa tahun lalu,” jelas Wahyu. Sebaliknya, harga komoditas bandeng dan tuna terbilang stabil.
Dia telah menyusun berbagai rencana untuk menjaga kestabilan pasokan ikan. Sekaligus mengantisipasi tingginya harga ikan selama Ramadan hingga Lebaran tahun ini.