Jawa Pos

Polisi Ungkap Sindikat Produsen Senpi Ilegal

Amankan Tujuh Senjata Rakitan dan Ratusan Amunisi

-

BANYUWANGI, Jawa Pos – Tangkapan besar baru saja diperoleh jajaran Polresta Banyuwangi. Mereka berhasil mengungkap sebuah sindikat perdaganga­n senjata api (senpi) ilegal.

Hingga kemarin (11/4), empat tersangka berhasil ditangkap. Aneka jenis senpi dan ratusan butir peluru berbagai tipe juga diamankan. Saat ini polisi menelusuri keterkaita­n sindikat itu dengan jaringan teroris.

”Senjata api ini sangat mematikan. Namun, kami belum bisa memastikan sindikat senpi ilegal ini memiliki jaringan teroris atau tidak. Kami masih selidiki ke arah sana,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddi­n.

Dalam pengungkap­an sindikat itu, ada empat tersangka yang sudah ditangkap. Mereka adalah NW, 51, warga Giri, Banyuwangi; IPW, 48, warga Buleleng, Bali; AW, 33, warga Wongsorejo, Banyuwangi; dan CS, 66, warga Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Ada tujuh pucuk senpi yang diamankan. Yakni, 2 unit modifikasi M-16, 1 Lee-Enfield (LE), 1 unit modifikasi M-16 single, 1 unit modifikasi Revolver Cis kaliber 22 mm, 1 unit FN Browning, dan 1 unit laras panjang Cis kaliber 22 mm. Ada juga ratusan butir amunisi berbagai ukuran. Petugas juga menyita 18 lembar gambar panduan pembuatan senpi. Bahkan, ada juga sejumlah mesin untuk modifikasi senpi ilegal tersebut.

Arman mengatakan, jaringan senpi ilegal itu terungkap sejak Jumat sore (2/4). Awalnya polisi menggerebe­k sebuah rumah di Desa Bonyolangu, Kecamatan Giri, yang menjadi tempat produksi senpi modifikasi milik tersangka NW. Dalam penggerebe­kan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk membuat senpi ilegal.

Dari hasil pengembang­an, barulah polisi menangkap tiga tersangka lain yang punya peran masingmasi­ng. Ada pemasok, pembuat, dan pendistrib­usi. Motifnya untuk kebutuhan ekonomi dan berburu.

Arman menambahka­n, hasil produksi senpi ilegal itu didistribu­sikan ke luar Kabupaten Banyuwangi. ’’Kami masih melakukan pengembang­an untuk memburu tersangka lain,’’ tuturnya.

 ?? RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? SENJATA M-16: Kasatreskr­im AKP Mustijat Priyambodo menunjukka­n dua pucuk senjata api ilegal buatan tersangka NW, warga Boyolangu, Kecamatan Giri.
RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI SENJATA M-16: Kasatreskr­im AKP Mustijat Priyambodo menunjukka­n dua pucuk senjata api ilegal buatan tersangka NW, warga Boyolangu, Kecamatan Giri.
 ?? RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? ALAT PRODUKSI: Inilah salah satu perangkat yang menjadi alat produksi senpi ilegal yang dikelola tersangka NW.
RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ALAT PRODUKSI: Inilah salah satu perangkat yang menjadi alat produksi senpi ilegal yang dikelola tersangka NW.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia