Dispendukcapil Siapkan 185 Titik Layanan
SURABAYA, Jawa Pos – Pemerintahan Eri Cahyadi-Armudji berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan ke publik. Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), misalnya, kini semakin dekat dengan kediaman warga. Sebab, pelayanan sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan.
KepalaDinasKependudukandanPencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyampaikan, pihaknya sudahmembuat185titiklayananadminduk.
Tersebardi154kelurahandan31kecamatan. ’Mudah, cepat, dan dekat dengan rumah warga,’ kata Agus kemarin (11/4).
Dispendukcapil menempatkan petugas khusus di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Sebelumnya, mereka bertugas di Siola. Namun, mulai 1 April lalu, mereka ditempatkan di kelurahan dan kecamatan untuk mempercepat pelayanan adminduk
J
Agus mengatakan, sedikitnya ada empat jenis layanan adminduk yang bisa dituntaskan di tingkat kelurahan. Yakni, permohonan akta kelahiran, permohonan akta kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, dan layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan. ’’Ini menindaklanjuti instruksi Pak Wali Kota (Eri Cahyadi, Red) bahwa kelurahan jadi ujung tombak pelayanan publik,’’ papar Agus.
Warga yang kediamannya lebih dekat dengan kantor kecamatan juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor tersebut. Ada beberapa layanan adminduk yang bisa tuntas di tingkat kecamatan. Di antaranya, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan pengurusan kartu keluarga (KK). Dalam waktu dekat, jelas Agus, kelurahan juga bisa melayani permohonan KK. Tapi, saat ini pelayanan KK masih difokuskan di tingkat kecamatan.
Menurut Agus, ke depan pelayanan adminduk di kelurahan disamakan dengan kantor kecamatan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Mal Pelayanan Publik Siola. Hanya, pihaknya membutuhkan waktu untuk berinovasi. Terutama dalam perbaikan sistem dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). ’’Sekarang masih penyempurnaan,’’ imbuhnya.
Selain layanan tatap muka, dispendukcapil terus menggenjot pelayanan adminduk secara online. Yaitu, melalui aplikasi klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id. Dengan sistem online, pemohon memungkinkan untuk mengakses layanan dari rumah. Nah, saat ini mulai banyak warga Surabaya yang mengakses layanan publik secara digital. Sudah lebih dari 60 persen.
Padahal, sebelum pandemi, kata Agus, semua keperluan warga dilayani secara tatap muka. Persentasenya 90 persen di Mal Pelayanan Publik Siola dan 10 persen lainnya di kantor kecamatan. ’’Sekarang tren layanan adminduk, mayoritas sudah beralih mengikuti layanan digital,’’ tandas Agus.