Dinkop Catat 263 Koperasi Tidak Aktif
SURABAYA, Jawa Pos – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Surabaya berupaya untuk terus menggairahkan ekonomi kerakyatan. Salah satu caranya lewat peran koperasi. Sejauh ini jumlah koperasi di Kota Surabaya tercatat 1.805 unit.
Kepala Bidang Koperasi Dinkopum Surabaya Novi Dirmansah menyampaikan, koperasi itu tersebar di 154 kelurahan dan 31 kecamatan. Bentuknya bermacam-macam. Mulai koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi serbausaha, hingga koperasi bidang jasa. ’’Semua sudah kita data,’’ kata Novi kemarin (11/4).
Menurut dia, dari 1.805 koperasi itu, ternyata tidak semuanya aktif. Terhitung ada 263 unit koperasi yang tidak aktif. Faktor utamanya, mereka tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Adapun 1.542 unit tercatat masih aktif beroperasi.
Disampaikan, pemkot sangat berkepentingan agar semua koperasi itu kembali aktif. Sebab, kegiatannya berperan besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Khususnya para anggota koperasi. Termasuk jika ada program bantuan dari pemerintah. Koperasi secara kelembagaan biasanya memperoleh bantuan untuk mendukung operasional. ’’Termasuk anggota (koperasi, Red) biasanya difasilitasi dapat bantuan pemerintah,’’ ujar Novi.
Termasuk ketika pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan bantuan dana hibah pada 2020. Saat itu, ratusan koperasi ikut mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Mereka langsung mengajukan ke pemerintah pusat tanpa melalui Pemkot Surabaya.
’’Itu karena koperasi itu sudah berbadan hukum. Memang bisa ajukan bantuan ke pemerintah,’’ jelas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Widodo Suryantoro.