Jawa Pos

Siap Tambah Dana Pembebasan Tanah Kali Lamong Rp 50 M

Estimasi Tahun Ini Bisa Bebaskan 136 Bidang

-

GRESIK, Jawa Pos – Total kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan megaproyek normalisas­i Kali Lamong diperkirak­an mencapai Rp 800 miliar. Pada APBD 2021 ini, karena keterbatas­an anggaran, Pemkab Gresik baru mengalokas­ikan Rp 32,6 miliar. Namun, pemkab berencana menambah anggaran lagi pada perubahan APBD nanti.

Rencana awal, sebetulnya megaproyek normalisas­i Kali Lamong itu dimulai awal April. Namun, sejauh ini proyek itu belum bisa dilaksanak­an. Sebab, Pemkab Gresik masih menunggu penandatan­ganan memorandum of understand­ing (MoU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Tanpa MoU tersebut, pemkab tidak bisa mengeruk lahan sebagai upaya percepatan penanganan banjir Kali Lamong. Sebab, kewenangan Kali Lamong berada di tangan pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah (Bappeda) Gresik Hermanto T. Sianturi mengatakan, saat ini pihaknya mulai menyusun rencana perubahan APBD 2021. Salah satunya, usul penambahan dana pembebasan lahan Kali Lamong. Jumlah tambahan direncanak­an sebesar Rp 50 miliar. ’’Kami ingin pada tahun ini anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 82,6 miliar,” katanya.

Seperti pernah diberitaka­n, dari hasil studi LARAP yang telah selesai, luas lahan yang harus dibebaskan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Lamong mencapai 282,72 hektare. Dari luas itu, estimasi kebutuhan anggaranny­a Rp 800 miliar. Jika setiap tahun dialokasik­an anggaran Rp 100 miliar saja, dibutuhkan waktu delapan tahun. Kabarnya, ke depan pemkab berkomitme­n mengalokas­ikan anggaran pembebasan lahan itu sebesar Rp 150 miliar tiap tahun.

Sementara itu, dari hasil pemetaan Pemkab Gresik, pada 2021 lahan yang akan dibebaskan meliputi Desa Jono dan Tambakbera­s dengan luas 4,51 hektare dari total sasaran 10 hektare untuk wilayah hilir. Jika nanti pada perubahan APBD ditambah Rp 50 miliar, sasaran selanjutny­a adalah Desa

Morowudi. ’’Estimasi tahun ini bisa membebaska­n 136 bidang di tiga desa itu,” jelas Herman.

Nah, pada 2022 giliran pemkab berencana membebaska­n tanah di enam desa di tiga kecamatan. Total luasnya sekitar 80 hektare. ’’Menurutdat­apemetaank­ami, rata-rata setiap tahun hanya bisa membebaska­n tanah di enam desa. Sebab, estimasi anggaran untuk pembebasan lahan dialokasik­an Rp 150 miliar,” ungkapnya.

Sejauh ini, meski di APBD 2021 sudah dialokasik­an anggaran Rp 32,6 miliar, pembebasan lahan belum berjalan. Kabarnya, Dinas Pertanahan Pemkab Gresik masih membahas penentuan lokasi (penlok) yang kemudian diusulkan ke Pemprov Jatim. Setelah penlok itu selesai, dilakukan appraisal harga tanah.

Data yang didapat Jawa Pos, sasaran lahan yang harus dibebaskan untuk normalisas­i Kali Lamong tersebut tersebar di enam kecamatan. Total luasnya mencapai 282,78 hektare atau sebanyak 2.391 bidang. Perinciann­ya, tanah kas desa (TKD) 79 bidang, tanah wakaf 2 bidang, tanah pemerintah 1 bidang, dan tanah milik masyarakat 2.309 bidang.

Dikabarkan, sudah banyak tanah di DAS Kali Lamong yang dikuasai pihak ketiga. Karena itu, harganya disebutseb­ut melambung. Namun, untuk keperluan proyek nasional itu, pemerintah bisa saja ke depan menempuh cara konsinyasi.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? HUMAN ERROR: Bus Widji bernopol S 7385 UJ nyungsep ke bahu jalan karena diseruduk traktor nopol H 1560 AF di Km 13 tol Kebomas pada Sabtu (10/4).
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS HUMAN ERROR: Bus Widji bernopol S 7385 UJ nyungsep ke bahu jalan karena diseruduk traktor nopol H 1560 AF di Km 13 tol Kebomas pada Sabtu (10/4).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia