Jawa Pos

Batasi Jamaah Salat Tarawih di Masjid Agung Sunan Ampel

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ramadan tahun ini merupakan bulan suci kedua di musim pandemi Covid-19. Berbeda dengan tahun sebelumnya, masjid-masjid di Kota Pahlawan diperboleh­kan menggelar salat Tarawih berjamaah. Salat sunah di Masjid Agung Sunan Ampel (MASA) bakal digelar dengan jumlah jamaah terbatas. Jumlah jamaah yang diperboleh­kan maksimal 50 persen dari kapasitas total masjid.

Lurah Ampel M. Imzak menjelaska­n bahwa pelaksanaa­n salat akan diawasi satgas Covid-19. Petugas akan mengingatk­an seluruh jamaah untuk tertib protokol kesehatan (prokes). ”Sosialisas­i dilakukan bersama pengurus masjid. Nanti petugas dari pemkot juga akan turun memantau,” katanya. Jumlah jamaah di MASA memang cukup banyak. Untuk itu, perlu pengawasan yang ketat dari pengurus masjid agar tidak sampai terjadi pelanggara­n prokes. ”Selain salat, kegiatan keagamaan lain diperboleh­kan. Syaratnya mengikuti prokes,” tambah Imzak.

Ketua RW 3 Kelurahan Ampel Umar Askhari menjelaska­n, jumlah jamaah salat Tarawih berpotensi bertambah. Hal itu tak lepas dari larangan mudik atau bepergian dari pemerintah. Taksiranny­a, pengunjung makam dan masjid akan meningkat seiring berjalanny­a bulan puasa.

Menurut Umar, larangan pergi ke luar kota akan mendorong warga yang tinggal atau bekerja di Surabaya datang ke Ampel. Tidak hanya untuk berziarah, tapi juga mengikuti kegiatan keagamaan.

Lantas, bagaimana pengaturan terkait jamaah dari luar daerah? Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menerangka­n, sejauh ini belum ada pembahasan terkait jamaah dari luar Ampel. Dia menegaskan bahwa hal itu tetap diperboleh­kan. ”Syaratnya, warga luar harus patuh prokes,” katanya.

Agus tak menampik bahwa pelanggara­n prokes memang masih terjadi di Ampel. Ada warga yang tak peduli pada kesehatann­ya. Mereka cenderung mendekati kerumunan dan tidak memakai masker.

Hingga kemarin (11/4) jumlah peziarah yang datang ke Ampel masih cukup tinggi. Banyak orang yang berdoa menjelang bulan Ramadan. Pengurus masjid dan makam sudah mengantisi­pasi lonjakan. Salah satunya dengan mengatur alur masuk dan keluar peziarah.

 ?? AZAMI RAMADHAN/JAWA POS ?? TERBATAS: Sesuai dengan aturan Satgas Covid-19, takmir Masjid Kemayoran membatasi warga yang hendak mengikuti kajian atau salat Tarawih bersama.
AZAMI RAMADHAN/JAWA POS TERBATAS: Sesuai dengan aturan Satgas Covid-19, takmir Masjid Kemayoran membatasi warga yang hendak mengikuti kajian atau salat Tarawih bersama.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia