Batasi Jamaah Salat Tarawih di Masjid Agung Sunan Ampel
SURABAYA, Jawa Pos – Ramadan tahun ini merupakan bulan suci kedua di musim pandemi Covid-19. Berbeda dengan tahun sebelumnya, masjid-masjid di Kota Pahlawan diperbolehkan menggelar salat Tarawih berjamaah. Salat sunah di Masjid Agung Sunan Ampel (MASA) bakal digelar dengan jumlah jamaah terbatas. Jumlah jamaah yang diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas total masjid.
Lurah Ampel M. Imzak menjelaskan bahwa pelaksanaan salat akan diawasi satgas Covid-19. Petugas akan mengingatkan seluruh jamaah untuk tertib protokol kesehatan (prokes). ”Sosialisasi dilakukan bersama pengurus masjid. Nanti petugas dari pemkot juga akan turun memantau,” katanya. Jumlah jamaah di MASA memang cukup banyak. Untuk itu, perlu pengawasan yang ketat dari pengurus masjid agar tidak sampai terjadi pelanggaran prokes. ”Selain salat, kegiatan keagamaan lain diperbolehkan. Syaratnya mengikuti prokes,” tambah Imzak.
Ketua RW 3 Kelurahan Ampel Umar Askhari menjelaskan, jumlah jamaah salat Tarawih berpotensi bertambah. Hal itu tak lepas dari larangan mudik atau bepergian dari pemerintah. Taksirannya, pengunjung makam dan masjid akan meningkat seiring berjalannya bulan puasa.
Menurut Umar, larangan pergi ke luar kota akan mendorong warga yang tinggal atau bekerja di Surabaya datang ke Ampel. Tidak hanya untuk berziarah, tapi juga mengikuti kegiatan keagamaan.
Lantas, bagaimana pengaturan terkait jamaah dari luar daerah? Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menerangkan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait jamaah dari luar Ampel. Dia menegaskan bahwa hal itu tetap diperbolehkan. ”Syaratnya, warga luar harus patuh prokes,” katanya.
Agus tak menampik bahwa pelanggaran prokes memang masih terjadi di Ampel. Ada warga yang tak peduli pada kesehatannya. Mereka cenderung mendekati kerumunan dan tidak memakai masker.
Hingga kemarin (11/4) jumlah peziarah yang datang ke Ampel masih cukup tinggi. Banyak orang yang berdoa menjelang bulan Ramadan. Pengurus masjid dan makam sudah mengantisipasi lonjakan. Salah satunya dengan mengatur alur masuk dan keluar peziarah.