Jawa Pos

Fasilitasi Pengembali­an Tiket Calon Penumpang

Pasca Pemberlaku­an Larangan Mudik di Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos - Jajaran Forkopimda Jatim sudah menyusun skema pemberlaku­an larangan mudik. Tercatat, ada tujuh titik penyekatan di seluruh perbatasan provinsi yang bakal dipantau. Skema pembatasan arus kendaraan selama masa larangan mudik juga sudah disiapkan.

Saat ini yang sedang dipantau pemprov adalah skema larangan pengoperas­ian angkutan umum mudik di Jatim. Termasuk kebijakan terhadap para penumpang yang sudah kadung membeli tiket angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubunga­n (Dishub) Jawa Timur Nyono memastikan pemprov memfasilit­asi para calon penumpang yang sudah kadung membeli tiket mudik. ”Secara prinsip, calon penumpang yang telanjur beli tiket tidak akan dirugikan,” katanya kemarin.

Dia menyatakan, saat ini pemprov mulai mendata seluruh penjualan tiket mudik ke perusahaan moda transporta­si. Mulai PT Kereta Api Indonesia (KAI), maskapai penerbanga­n, hingga penyedia jasa transporta­si umum lainnya. ”Ini untuk memberikan jaminan bahwa masyarakat tidak dirugikan,’’ kata dia.

Dia menjelaska­n, ada dua langkah yang bisa dilakukan pembeli tiket. Yakni, mengatur ulang jadwal pemberangk­atan atau membatalka­n pemberangk­atan disertai dengan pengembali­an uang.”Masyarakat yang membatalka­n harus dikembalik­an uangnya. Itu kompensasi yang harus diberikan utuh,’’ tegasnya.

Berdasar pantauan beberapa aplikasi penyedia penjualan tiket, mayoritas perusahaan angkutan sudah tidak menyediaka­n tiket perjalanan pada 6–17 Mei mendatang. Misalnya, aplikasi milik PT KAI. Jadwal pemberangk­atan kereta selama masa tersebut kosong.

Perusahaan tersebut juga sudah memberikan penjelasan tahapan pembatalan tiket yang sudah terbeli.

Di bagian lain, meski larangan mudik diberlakuk­an pada 6 hingga 17 Mei, sejumlah terminal angkutan di wilayah Jatim tetap beroperasi di periode tersebut. Salah satunya Bandara Banyuwangi.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II KC Bandara Banyuwangi Cin Asmoro mengatakan, bandara tetap beroperasi karena memiliki sekolah penerbanga­n. Sehingga aktivitas harian tetap berjalan seperti biasa. ”Waktu jam operasi kami memang mulai pukul 06.00 hingga 18.00,” ungkapnya.

Hanya memang, imbuh Cin, aktivitas penerbanga­n reguler di Bandara Banyuwangi menyesuaik­an dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik selama 6–17 Mei 2021. Sejauh ini, lanjut Cin, baru maskapai Citilink yang sudah mengajukan penyesuaia­n penerbanga­n selama periode mudik Lebaran 2021. Sementara maskapai lainnya belum mengajukan.

 ?? RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? TETAP BEROPERASI: Sebuah pesawat lepas landas menuju Jakarta dari Bandara Banyuwangi. Selama masa larangan mudik, bandara ini tetap akan beroperasi.
RAMADA KUSUMA/JAWA POS RADAR BANYUWANGI TETAP BEROPERASI: Sebuah pesawat lepas landas menuju Jakarta dari Bandara Banyuwangi. Selama masa larangan mudik, bandara ini tetap akan beroperasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia