Selesaikan Penetapan Adminduk dalam Sehari
Sinergi PN Surabaya dengan Dispendukcapil
SURABAYA, Jawa Pos - Setelah puluhan tahun menunggu pengesahan namaya, Njoo Hwie Tjien, 54, akhirnya mendapatkannya dari PN Surabaya kemarin. Perempuan yang punya nama baru Stefanie Jesselin itu pun tak kuasa membendung air matanya.
Dia mantap menggunakan nama dari bahasa Indonesia itu. Bukan berarti dia tidak menghargai leluhurnya. Namun, dia begitu mencintai Indonesia. ’’Saya lahir di sini (Indonesia). Saya harus mendapatkan nama Indonesia,’’ terang Stefanie.
Kegembiraan juga terpancar dari wajah Kastoro. Sejak 26 tahun yang lalu, ayahnya meninggal dunia. Selang tiga tahun, dia mengajukan akta kematian. Namun, ada persyaratan yang tidak bisa dilengkapi. Yaitu, dia tidak bisa menunjukkan NIK. Pengurusan itu tertunda bertahun-tahun. Baru kemarin (15/4) dia mendapatkan telepon dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). ’’Akhirnya, akta saya dapatkan,’’ ucapnya.
Kemarin sebuah terobosan baru lahir. Dispendukcapil menjalin kerja sama dengan PN Surabaya membuat program one day service. Program itu memberikan kemudahan bagi warga. Terutama yang hendak mengajukan pelayanan kependudukan, tetapi membutuhkan penetapan PN. Misalnya, pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, serta perceraian.
Ketua PN Surabaya Joni menjelaskan, percepatan pelayanan sangat dibutuhkan. Pasalnya, perkara kependudukan yang membutuhkan penetapan PN terbilang besar. ’’Satu tahun bisa mencapai dua ribu perkara,’’ jelasnya.
Misalnya, perubahan nama di KK atau KTP. Memang terkesan simpel. Namun, ada sejumlah proses yang dilalui. Mulai pendaftaran hingga pengumpulan berkas serta bukti-bukti. Terkadang,pemohonlupa.Kelengkapan itu tidak diajukan. ’’Ketika sidang berjalan karena tidak lengkap, akhirnya ditunda,’’ jelasnya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji mencontohkan
Stefanie yang mengajukan pergantian nama. Ketika diputuskan, dia sekaligus mendapatkan akta dan KTP elektronik baru. Sebelum ada one day service itu, warga harus bersabar. Sebab, tahapan persyaratan sangat panjang. Pemohon mengajukan ke PN berlanjut konsultasi perkara. Setelah itu, pendaftaran.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, inovasi tersebut merupakan kerja bersama. Pemkot bergandengan dengan PN. Pasalnya, pemkot tidak bisa sempurna tanpa bantuan pihak lain.
Ke depan, pelayanan itu ditingkatkan. Lokasi sidang misalnya. Pemkot dan PN sepakat mendekatkan pelayanan. ’’Digelar di kelurahan. Sehingga setiap hari mobile,’’ terang alumnus ITS itu.