Jawa Pos

Hari Ini Batas Akhir Izin PTM

Bupati Minta Ada Penyesuaia­n Perbup

-

GRESIK, Jawa Pos – Hari ini (17/4) adalah batas akhir

sekolah mengajukan izin pembelajar­an tatap muka (PTM) ke dinas pendidikan (dispendik). Sebab, Senin lusa (19/4) PTM bisa dimulai setelah lebih dari setahun belajar di rumah secara daring. Namun, khusus anak-anak TK-PAUD masih dilarang PTM.

Kemarin (16/4) Bupati Fandi Akhmad Yani bersama jajaran forkopimda menggelar rapat untuk memantapka­n rencana pelaksanaa­n PTM tersebut. Termasuk menyempurn­akan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 tentang PTM. Sebab, ada poin-poin di perbup yang mesti disesuaika­n.

Beberapa poin itu, antara lain, ketentuan siswa berangkat ke sekolah. Di Perbup 50/2020, ada larangan naik kendaraan umum. Selain itu, guru dari luar Gresik untuk sementara dilarang mengajar. Tujuannya, mengantisi­pasi persebaran Covid-19. Nah, dalam pertemuan kemarin, bupati meminta masukan dari peserta rapat agar aturan tersebut disesuaika­n dengan kondisi saat ini.

’’Pengaturan jam belajar, kapasitas murid, serta durasi pembelajar­an setiap minggu juga dipastikan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah izin atau pernyataan tertulis dari orang tua murid maupun pihak komite sekolah,” kata Yani.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mendapat laporan dari dispendik bahwa masih ada sekolah yang belum siap melengkapi sarana-prasarana untuk PTM. Karena itu, pihaknya meminta dispendik melakukan pendamping­an hingga sekolah bersangkut­an bisa secepatnya ikut melaksanak­an PTM.

Seperti diberitaka­n kemarin, sudah banyak sekolah yang antre untuk mendapatka­n izin PTM dari dispendik. Setidaknya ada 500 sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah mengajukan permohonan. Baik negeri maupun swasta. Namun, untuk mendapatka­n izin itu, ada beberapa persyarata­n. Di antaranya, mempunyai panduan pelaksanaa­n PTM, daftar periksa kesiapan di laman dapodik, saranapras­arana pendukung protokol kesehatan, MoU dengan fasilitas kesehatan terdekat, hingga persetujua­n komite sekolah.

Jika belum mendapatka­n izin dari dispendik, sekolahsek­olah dilarang untuk memulai PTM. Khusus satuan pendidikan TK-PAUD, untuk sementara anak-anak masih harus belajar di rumah.

Wabup Aminatun Habibah menambahka­n, pihaknya berharap dispendik juga menyegerak­an pemberlaku­an PTM untuk TK dan PAUD. ’’PTM ini sudah sangat ditunggu masyarakat. Kami semua sangat menyayangk­an apabila ada murid yang sampai drop out sekolah karena belum ada kepastian PTM dibuka,” katanya.

Hadir juga dalam rapat kemarin, Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua

DPRD Gresik M. Abdul Qodir, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir sependapat agar beberapa isi dalam Perbup 50/2020 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini segera dievaluasi. Hasil evaluasi itu kemudian mendapatka­n legalisasi dalam rangka menunjang persiapan PTM. ’’Prinsipnya, kami mendukung PTM. Namun, semua harus dipersiapk­an,’’ ujarnya.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto menyatakan, pihaknya juga mendukung kebijakan pemerintah. Termasuk rencana PTM. Meski begitu, dia berharap setiap penyelengg­ara harus benarbenar memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat. ’’Jangan sampai terjadi persebaran Covid-19,’’ ungkap mantan Kapolres Ponorogo itu.

FANDI AKHMAD YANI

 ?? GALIH WICAKSONO/JAWA POS ?? EVALUASI LAGI: Bupati Fandi Akhmad Yani, jajaran forkopimda, dan pimpinan OPD Pemkab Gresik mematangka­n rencana pembelajar­an tatap muka (PTM) yang dilaksanak­an mulai Senin (19/4).
GALIH WICAKSONO/JAWA POS EVALUASI LAGI: Bupati Fandi Akhmad Yani, jajaran forkopimda, dan pimpinan OPD Pemkab Gresik mematangka­n rencana pembelajar­an tatap muka (PTM) yang dilaksanak­an mulai Senin (19/4).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia