PTSL Sasar Warga Kelurahan Sidotopo Wetan
Kelurahan Berharap Jatah Sertifikasi Tanah Gratis Ditambah
SURABAYA, Jawa Pos – Banyak tanah di Surabaya Utara yang belum bersertifikat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II menggulirkan lagi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program itu menyasar warga Kelurahan Sidotopo Wetan tahun ini. Jatah untuk kelurahan tersebut adalah 300 lahan. Bukan hanya tanah yang dibangun rumah. Kantah juga mempersilakan masyarakat mengurus sertifikat tanah kosong.
Lurah Sidotopo Wetan Samsul Huda menyatakan, jatah sertifikasi memang turun. Namun, warga masih bersyukur. ”Kami satu-satunya kelurahan di wilayah utara yang mendapat jatah,” kata Samsul.
Menurut dia, sosialisasi dari kantah terkait dengan sertifikasi gratis sudah ditindaklanjuti. Warga telah merampungkan pemberkasan. Saat ini masyarakat menunggu perintah dari kantah. Hingga kini, lanjut Samsul, tidak ada kendala terkait dengan pelaksanaan program. Masyarakat mampu memenuhi persyaratan untuk mengurus sertifikat. Pengukuran juga berlangsung lancar.
Samsul berharap program PTSL tidak mandek. Sebab, banyak tanah di wilayahnya yang belum bersertifikat. Sebagian besar sudah dibangun rumah di atasnya. Bukan hanya di Sidotopo Wetan. Tanah yang belum bersertifikat juga tersebar di kelurahan lainnya. Misalnya, Tanah Kali Kedinding, Tambak Wedi, dan Wonokusumo.
Sebagian besar lahan yang belum bersertifikat berbentuk tambak. Ada pula yang dibangun pabrik. Selama ini pemilik tanah mengandalkan pethok D untuk legalitas atau jual beli. Sertifikasi lahan di utara tidak mudah. Salah satunya terkendala posisi pemilik tanah. Banyak pemilik lahan yang tidak berada di tempat. Mereka sulit ditemui.
Samsul menegaskan, bantuan sertifikasi gratis amat penting untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan. ”Salah satu kendala sertifikasi adalah penghasilan rendah dari pemilik tanah. Itu juga ditemukan di Sidotopo Wetan,” jelas Samsul.