Sengaja Bakar Rumah, Adik Dipidanakan Kakak Kandung
SURABAYA, Jawa Pos – Muhammad Ridwan nekat membakar rumah kakaknya, Chusnul Rofidah, di Jalan Rungkut Menanggal I pada 25 Januari dini hari. Jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa diam-diam masuk ke rumah yang saat itu kosong dengan melompat dari jendela. Dia terlebih dulu memecahkan kaca jendela dengan palu.
Chusnul Rofidah mengetahui rumahnya di Jalan Rungkut Menanggal I terbakar ketika pulang bekerja. Ridwan naik ke lantai 2 menuju gudang. Pria 37 tahun itu membakar baju untuk menyulut api. Dia bergegas turun ke lantai 1 untuk membakar karpet. ”Selesai itu, terdakwa pergi meninggalkan rumah Chusnul Rofidah dalam kondisi terbakar,” kata jaksa Febrian dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Chusnul baru tahu rumahnya terbakar setelah dikabari anaknya dan para tetangga. Saat pulang, dia mendapati rumahnya sudah dilalap api yang semakin besar. ”Dari tangga lantai atas sama seisi rumah terbakar,” ujar Chusnul.
Dia menyatakan, Ridwan awalnya marah-marah kepadanya. Menurut dia, adiknya itu marah tanpa alasan yang jelas. ”Dia memang sering ganggu saya. Bakar petasan, pukul tembok, sama merusak barang lain,” tuturnya.
Chusnul awalnya tidak tahu adiknya yang membakar rumahnya. Dia baru tahu setelah mendapat hasil penyelidikan polisi. Perempuan itu mengaku rugi hingga Rp 80 juta karena rumahnya ludes terbakar. ”Sekarang saya tidak punya tempat tinggal,” katanya.
Dia berharap adiknya bertanggung jawab untuk membangun kembali rumahnya. Meski begitu, Chusnul masih menyayangi adiknya. Dia tetap ingin adiknya dihukum untuk mendapatkan efek jera dari perbuatannya. ”Namanya sama adik kandung sendiri sebenarnya tidak tega,” ucapnya.
Sementara itu, Ridwan membakar rumah kakaknya karena dendam. Menurut dia, kakaknya menghasut pacarnya agar batal menikah dengannya. ”Saya sakit hati karena dia menghasut pacar saya agar tidak mau menikah. Sudah saya ingatkan,” katanya.
Meski begitu, Ridwan menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak mengulanginya. Pembakaran rumah itu nekat dilakukan karena emosional sesaat yang tidak tertahankan. ”Saya menyesal. Saya khilaf,” ujarnya.