Bersinergi Memacu Kinerja KPR Syariah
SURABAYA, Jawa Pos – Kinerja kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema syariah masih kalah jauh dari yang konvensional. Itu menjadi landasan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meneken nota kesepahaman alias MoU dengan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur (Jatim). Perjanjian yang disegel pekan lalu itu diharapkan bisa mendongkrak KPR syariah.
CEO BSI Region IX Surabaya Ali Muafa menyatakan perlu menggandeng REI Jatim untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KPR syariah. Sebab, semakin marak penjualan rumah berkedok syariah yang bermasalah. Itu membuat minat masyarakat terhadap KPR syariah redup. Padahal, kesadaran masyarakat sebenarnya sudah semakin baik.
”Dengan landasan ini, kami melakukan kerja sama dengan REI Jatim untuk penyediaan KPR syariah,” papar Ali kemarin (19/4).
Ketua DPD REI Jatim Soesilo Efendy mengatakan, minat masyarakat terhadap KPR syariah tidak dibarengi dengan informasi yang benar. Banyak yang tergiur pada embel-embel syariah. Padahal, sebenarnya yang diterapkan bukanlah sistem syariah.
Kebanyakan perumahan dengan label syariah itu menawarkan rumah tanpa bunga dan denda. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan legalitas lahan yang akan menjadi lokasi perumahan.
”Masyarakat tak boleh begitu saja percaya kalau ada pengembang bilang mereka syariah. Yang bisa dipercaya adalah skema KPR syariah,” ungkapnya.
Soesilo menyatakan, kontribusi KPR syariah dalam total pembiayaan perumahan masih sekitar 10 persen. Selain karena dampak syariah abal-abal, anggapan bahwa pembiayaan tipe tersebut khusus untuk muslim masih kental. Padahal, sistem itu diperuntukkan masyarakat umum.