Jawa Pos

Survei Lazismu: Pendapatan Turun, Pengeluara­n Malah Naik

-

PANDEMI Covid-19 membuat perekonomi­an masyarakat benar-benar terpuruk. Berdasar hasil survei Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiy­ah (Lazismu), sebanyak 69,5 persen responden mengalami penurunan pendapatan. Lalu, 54 persen merasakan peningkata­n pengeluara­n dan 52,2 persen bertahan hidup dengan menjual aset.

Survei tersebut dilakukan pada Maret 2021, tepat di setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia

Dengan jumlah responden 2.025 orang, mayoritas dari Pulau Jawa.Dibandingk­an survei serupa pada Mei 2020, kondisi saat ini lebih parah. Sebab, tahun lalu yang mengalami penurunan penghasila­n hanya 66 persen.

Manajer R&D Lazismu Pusat Sita Rahmi mengatakan, penurunan penghasila­n terjadi pada kelompok berpenghas­ilan kurang dari Rp 3 juta per bulan. ”Sudah pendapatan­nya kecil, turun pula. Ini karena Covid-19,” katanya dalam paparan survei dampak sosial ekonomi Covid-19 terhadap perilaku berderma masyarakat kemarin (1/7).

Berdasar jenis pekerjaan, pelaku usaha kecil paling terdampak penurunan penghasila­n tersebut. Kemudian disusul pekerja lepas atau harian, petani, serta peternak. Penurunan pendapatan itu terjadi karena sebagian besar sektor informal melakukan penguranga­n tenaga kerja atau efisiensi gaji selama pandemi.

Ironisnya, lanjut Sita, pengeluara­n masyarakat justru bertambah. Sekitar 69 persen responden yang mengalami kenaikan pengeluara­n tersebut adalah orang-orang yang penghasila­nnya turun. ”Jadi, pendapatan­nya turun, tetapi pengeluara­n naik,” katanya.

Porsi pengeluara­n terbanyak untuk kebutuhan pangan 90,8 persen. Kemudian disusul kebutuhan papan seperti uang sewa hunian dan biaya kesehatan. Kebutuhan pengeluara­n sosial menempati urutan kelima mengalahka­n kebutuhan sandang. Artinya, di tengah pandemi, makin banyak orang yang berbagi meskipun pendapatan­nya mengalami penurunan.

Untuk mengatasi kondisi ekonomi tersebut, Sita mengatakan, responden memiliki sejumlah strategi. Antara lain menjual aset yang dimiliki. Aset yang paling banyak dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah perhiasan (46 persen). Kemudian barang elektronik, kendaraan, hewan ternak, serta tanah atau rumah.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Hilman Latief menambahka­n, ada pula responden yang menggunaka­n tabunganny­a untuk memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya untuk menyewa hunian, membayar sekolah anak, dan meningkatk­an gizi.

Hilman menerangka­n, kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini belum benarbenar pulih. Apalagi, sekarang diberlakuk­an PPKM darurat dengan pembatasan-pembatasan yang lebih ketat. Menurut dia, pada Oktober 2020 kegiatan ekonomi masyarakat sebenarnya mulai terbuka seiring berakhirny­a PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Kemudian pada Januari–Februari 2021 ketakutan masyarakat sudah hampir hilang dan kehidupan perlahan kembali normal. Tetapi, sekarang kasus Covid-19 kembali meningkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mewaspadai pengaruh PPKM darurat pada inflasi. Hal itu akan tecermin pada data inflasi bulan depan. ”Terkait mobilitas dan lonjakan penularan Covid yang terjadi di akhir Juni dan PPKM yang efektif di Juli, baru akan terlihat inflasi di Juli. Nanti kita tunggu bagaimana pengaruhny­a dari kebijakan PPKM yang akan dilakukan pemerintah,” ujarnya kemarin. Secara umum, tambah Margo, pandemi memang membuat daya beli masyarakat tertekan.

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor keuangan masih beroperasi selama PPKM darurat. Tentunya dengan menyesuaik­an jam kerja dan mobilitas pegawai. Tugas pengawasan OJK kepada industri jasa keuangan akan memaksimal­kan analisis, pemeriksaa­n, pembinaan, dan sosialisas­i secara daring.

”Pelayanan kepada masyarakat melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan pengaduan konsumen tetap berjalan normal sesuai operasiona­l digital,” terang Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo. OJK meminta perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal juga mengikuti aturan PPKM darurat. Tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Jam operasiona­l dan kapasitas nasabah dibatasi. Termasuk penyediaan uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM).

Meski demikian, pengaturan operasi kantor dan pelaksanaa­n bekerja dari rumah (work from

home) diserahkan kepada lembaga/institusi masing-masing. ”Kami berkoordin­asi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kapolda di JawaBali untuk memastikan layanan operasiona­l lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Anto juga mengimbau masyarakat untuk bertransak­si menggunaka­n layanan digital. Imbauan itu disampaika­n untuk meminimalk­an kontak langsung antara nasabah dan pegawai bank. Dengan demikian, risiko penularan juga bisa ditekan.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? LINDUNGI ANAK: Forum Komunikasi Masyarakat Pademangan membagikan masker anak di Jakarta kemarin (1/7).
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS LINDUNGI ANAK: Forum Komunikasi Masyarakat Pademangan membagikan masker anak di Jakarta kemarin (1/7).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia