Jawa Pos

Peredaran 529 Kg Ganja Digagalkan

Tangkap 4 Tersangka, Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja

-

JAKARTA, Jawa Pos — Penggagala­n penyelundu­pan ganja seberat 529 kilogram asal Aceh mengantar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim pada temuan yang lebih besar. Yakni, ladang ganja seluas 7 hektare di sekitar wilayah Gunung Leuser. Tepatnya di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jayadi menuturkan, pengungkap­an itu bermula pada 9 Juni ketika petugas menemukan pengiriman ganja sebanyak 198 bungkus. Setelah ditimbang, beratnya mencapai 223,95 kg. ”Kasus ini dikembangk­an,” katanya kemarin.

Petugas kemudian menangkap empat tersangka, yakni IB, UC, MA, dan RD. Dari penangkapa­n tersebut, ditemukan 280 bungkus ganja dengan berat mencapai 304,60 kg. ”Totalnya berarti mencapai 529 kg ganja,” ungkapnya.

Keempat tersangka merupakan anggota bandar narkotika jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta. Mereka berencana mengedarka­nnya di semua kota tersebut. ”Empat orang ini ada yang pemasok hingga pengepul,” jelasnya.

Berdasar pemeriksaa­n terhadap empat tersangka, kata Jayadi, ditemukan fakta yang mengejutka­n. Keempatnya diketahui memiliki ladang ganja di Aceh. Petugas lantas menyisir lokasi ladang ganja di sekitar pegunungan Leuser. ”Ditemukan ladang ganjanya seluas 7 hektare,” ujarnya.

Dia memperkira­kan, ada 630 ribu batang ganja di ladang tersebut. Dengan jumlah itu, diperkirak­an berat ganja mencapai 210,5 ton. ”Kalau ganja ini terjual, bandar bisa mendapatka­n Rp 842 miliar,” tuturnya.

Di bagian lain, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ladang ganja itu akhirnya dimusnahka­n oleh petugas. Semua tanaman tersebut dibakar. ”Semua dimusnahka­n,” tegasnya.

Menurut dia, bila dihitung, setiap 1 kilogram ganja itu bisa digunakan oleh sekitar 50 orang. Dengan jumlah 210 ton, jumlah warga negara yang mampu diselamatk­an mencapai 10,5 juta jiwa. ”Semua diselamatk­an dari ancaman narkotika jenis ganja,” kata Argo.

Pengungkap­an peredaran ganja beserta ladangnya itu melengkapi keberhasil­an Polri yang selama 2021 telah mengungkap 1.334 kasus ganja. Jumlah tersangkan­ya mencapai 1.610 orang dengan barang bukti seberat 2,1 ton.

 ??  ??
 ?? DOKUMENTAS­I POLRI ?? DEKAT GUNUNG LEUSER: Dittipid Narkoba Bareskrim memusnahka­n ladang ganja seluas 7 hektare di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
DOKUMENTAS­I POLRI DEKAT GUNUNG LEUSER: Dittipid Narkoba Bareskrim memusnahka­n ladang ganja seluas 7 hektare di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia