Relokasi Rumah Potong Hewan Libatkan Kejaksaan
Terkait Penguasaan Kembali Aset Pemkot di Tandes
SURABAYA, Jawa Pos - Rencana relokasi rumah potong hewan (RPH) dari Jalan Pegirian ke Tandes akan melibatkan kejaksaan. Penegak hukum itu dilibatkan lantaran pemkot tak bisa segera menggunakan kembali lahan aset miliknya. Sebab, lahan tersebut ditempati pihak lain.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, untuk memanfaatkan lahan dan menertibkan bangunan, perusahaan di bidang penyediaan daging sapi beku itu harus dibubarkan terlebih dahulu. Nah, upaya pembubaran perusahaan tidak gampang. Perlu ada rapat umum pemegang saham (RPUS) terlebih dahulu. ’’RUPS sebenarnya dijadwalkan berlangsung akhir Juni ini. Tapi, itu tak bisa terealisasi,” kata Hebi.
Menurut dia, pemkot sudah berkomunikasi dengan seluruh pemegang saham PT Abattoir. Pemkot sendiri punya saham 30 persen di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini belum semua merespons. ’’Kami tak mungkin menunggu lama. Alternatifnya, kami menempuh jalur hukum untuk mengambil aset,” tambah Hebi.
Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Termasuk membahas kelengkapan dokumen jika terpaksa membawa masalah itu ke pengadilan. Hebi mengatakan bahwa rapat memang masih tahap awal. Nanti ada tindak lanjut dari pertemuan dengan kejaksaan.
Pemindahan RPH itu, antara lain, mempertimbangkan bau limbah yang mengganggu peziarah ke kawasan religi Sunan Ampel. Juga berkaitan dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk pengembangan Little Makkah di kawasan tersebut. Bangunan RPH yang masuk cagar budaya akan ditata untuk kepentingan wisata, termasuk perluasan lahan parkir.
Sementara itu, kajian terkait pembangunan RPH anyar sudah rampung. Pemkot telah menyiapkan jalur pembuangan limbah jika RPH dipindahkan ke lokasi tersebut. ’’Relokasi juga berkaitan dengan pengembangan usaha RPH,” kata Hebi.
Menurut dia, ke depan pemerintah berupaya mendorong RPH yang menjadi bagian dari perusahaan daerah itu untuk terus berkembang. Tidak hanya melayani pemotongan sapi, kerbau, dan babi. Tetapi, juga melayani jasa pemotongan ayam.
Hebi menyebut bahwa potensi jasa pemotongan hewan dalam mendulang pendapatan cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat dari tingginya konsumsi daging ayam. Selain pedagang, RPH ke depan juga bisa membidik sektor swasta seperti perhotelan, restoran, dan kafe.