Siapkan Variasi Layanan Selama Pembatasan
Persiapan Hadapi PPKM Mikro Darurat
SURABAYA, Jawa Pos - Lonjakan jumlah kasus Covid-19 memaksa pemangku kebijakan mengambil kebijakan pembatasan aktivitas warga. PPKM mikro darurat sudah dipastikan berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Salah satu ketentuan yang terlampir adalah perubahan jam operasional pusat perbelanjaan.
Seluruh pusat perbelanjaan akan tutup pada pukul 17.00 setiap hari. Kebijakan tersebut mulai dilakukan lantaran lonjakan kasus yang terjadi di banyak daerah. ”Kami pasti mendukung kebijakan ya, apalagi memang kondisinya butuh penanganan khusus,” ujar Marketing Communication Manager Lenmarc Mall Kukuk F. Soeharno.
Oleh karena itu, pihaknya juga mempersiapkan pelayanan selama pembatasan aktivitas tersebut dilaksanakan. Salah satunya, mendukung pelayanan takeaway tenant makanan dan minuman.
”Dari pengelola juga mendorong layanan takeaway dan delivery supaya transaksi tetap terjadi,” ucapnya. Kemudahan takeaway diutamakan bagi pengunjung maupun driver ojek online. Pengaturan antrean supaya prokes tetap terjaga dan program bonus juga diberikan. Salah satunya, dengan belanja Rp 25.000 saja, pihaknya sudah memberikan reward bagi pembeli.
Meskipun sudah menyiapkan strategi, pihaknya juga masih menunggu aturan detail terkait dengan PPKM mikro darurat tersebut. Dia menyatakan, keputusan PPKM mikro darurat masih ada di pemerintah pusat. ”Nah, sekarang kami menunggu dari perwali Surabaya sendiri seperti apa supaya lebih detail,” sambungnya.
Hal serupa juga dituturkan Camat Dukuh Pakis Iin Trisnoningsih. Detail pembatasan untuk pusat perbelanjaan masih akan menunggu arahan dari Pemkot Surabaya. ”Tentu nanti kami ada sosialisasi dan penegakan. Tetapi, masih menunggu juga seperti apa aturan detailnya sampai ke tingkat kecamatan,” tutur perempuan berhijab tersebut.
Pembatasan kegiatan makan dan minum di lokasi lain juga bakal diberlakukan. Misalnya, di sentra wisata kuliner di bawah pengelolaan pemkot. Dalam aturan PPKM mikro darurat disebutkan, tempat makan hanya menerima pesanan delivery dan takeaway. ”Untuk jam operasional, SWK juga nanti menunggu arahan perwali. Kita semua masih samasama menunggu,” ujar Camat Sukomanunggal La Koli.