Semua Objek Wisata Ditutup, Terapkan PPKM Darurat
Bupati Tidak Ingin Menghambat Ekonomi
GRESIK, Jawa Pos – Tingkat persebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih mengkhawatirkan. Selain tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di hampir seluruh rumah sakit sudah overload, belakangan pondok rehabilitasi di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) hampir penuh. Dokter dan tenaga kesehatan pun mulai kewalahan.
Karena itu, mulai besok (3/7), Satgas Covid-19 Gresik juga akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, dalam ketentuan PPKM darurat itu, Gresik masuk level asesmen III. Artinya, masih ada sejumlah ”kelonggaran” jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang masuk level asesmen IV.
Menurut Bupati Fandi Akhmad Yani, dengan PPKM darurat tersebut, pihaknya meminta satgas lebih dapat memetakan sasaran sosialisasi. Warung-warung kopi (warkop), misalnya. Sejauh ini, mana saja warkop yang masih ramai atau ada kerumunan. ”Contohnya, di Kecamatan Gresik ada warkop A yang punya potensi ramai, maka di sana yang kerap diberikan sosialisasi biar lebih efektif,” ujarnya.
Dalam PPKM darurat juga telah diatur sejumlah ketentuan. Namun, khusus untuk unit usaha atau pelaku ekonomi sektor makanan dan minuman, baik restoran, warung makan, maupun warkop, bupati memberikan kelonggaran khusus dengan catatan. Sebetulnya, jam operasional hingga pengunjung untuk usaha tersebut dibatasi sampai pukul 21.00. Namun, apabila pengelola restoran hingga warkop yang bersangkutan berkomitmen untuk takeaway atau tidak makan di tempat, satgas tetap mengizinkan untuk dapat buka 24 jam.
”Kami tidak mempersulit dan menghambat ekonomi. Asalkan pengelola komitmen takeaway di luar jam ketentuan seperti diatur dalam PPKM darurat, kami perbolehkan buka 24 jam,” jelas Yani.
Selain itu, satgas akan mengatur tempat wisata. Kemarin (1/7) bupati juga melakukan pertemuan dengan para pengelola atau pegiat wisata di Kabupaten Gresik. Baik wisata alam, wisata desa, maupun wisata religi. Sebab, pada PPKM darurat, pemerintah pusat belum menyinggung sektor wisata. Namun, berdasar hasil pertemuan itu, akhirnya disepakati seluruh objek wisata tutup sementara selama PPKM darurat berjalan.
Nah, khusus untuk pengaturan tempat ibadah, bupati mengaku kurang setuju apabila ditutup. ”Untuk tempat ibadah, kepastiannya masih menunggu MUI pusat,” katanya.
Selama PPKM darurat level III, dia menegaskan tetap berfokus pada pengetatan di tingkat mikro. Yakni, pemetaan setingkat
RT. Karena itu, pihaknya meminta gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk dapat memutus mata rantai persebaran Covid19. ”Kita sudah ketemu lagi dengan perangkat desa. Intinya, mereka harus meneruskan ke RT agar melakukan pemetaan di wilayah masing-masing. Misalnya, ada berapa warga yang positif di RT yang bersangkutan. Kalau dalam satu RT itu termasuk zona merah atau hitam, diwajibkan di-lockdown akses satu RT itu,” tegasnya.
Yani menambahkan, selama ini pihaknya sudah berupaya memutus dan mengendalikan persebaran Covid-19. ”Tinggal PPKM diketati, protokol kesehatan kita patuhi, vaksinasi terus berjalan, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat ditingkatkan, insya Allah Gresik bisa segera pulih,” ungkap bupati alumnus Unair itu.