Pelaksanaan PPKM, Koordinasi dengan Takmir
SURABAYA, Jawa Pos Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Karang Pilang terus bertambah. Berbagai langkah dan upaya pencegahan dilakukan. Salah satunya, mengumpulkan semua takmir masjid se-Kecamatan Karang Pilang. Tujuannya, mengimbau peniadaan salat Jumat dan aktivitas keagamaan yang mengundang banyak orang. Termasuk menyukseskan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat besok.
Hingga kemarin sore (1/7), terdapat dua kelurahan di Kecamatan Karang Pilang yang masuk zona merah. Yakni, Kelurahan Kebraon dan Kedurus. Jumlah warga yang terpapar juga terus bertambah. ”Beberapa waktu lalu, di satu kampung 15 orang positif,” kata Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo.
Selain memperkuat kampung tangguh, kata Eko, pihaknya berkoordinasi dengan semua warga. Termasuk seluruh takmir di kecamatan. Yakni, mengimbau peniadaan salat Jumat dan aktivitas keagamaan yang mendatangkan banyak orang. ”Bukan tidak boleh, hanya sekarang kondisi sedang darurat. Baiknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan dahulu,” paparnya.
Eko menuturkan, koordinasi melibatkan semua pihak. RT, RW, serta tokoh masyarakat. Dengan begitu, tidak muncul isu atau kabar hoaks. Sebab, imbauan tersebut rawan dijadikan bola panas. Padahal, tujuannya jelas untuk melindungi semua warga.
Mengenai pelaksanaan PPKM darurat, Kecamatan Karang Pilang sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya, menyosialisasikan jam malam ke tempat tongkrongan atau PKL. Hanya, saat berlangsungnya PPKM nanti, pengawasan lebih diperketat. Satpol PP kecamatan juga diterjunkan di titik yang ramai warga.
Sementara itu, pengawasan kampung dilakukan dengan blokade area. Terutama di kawasan zona merah. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di permukiman. ”Saya berharap semua warga bisa paham terkait dengan situasi sekarang. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.