Jawa Pos

27 Hakim, Staf, dan Sekuriti Positif Covid

PN Surabaya Lockdown Lagi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lockdown untuk keempat kalinya. Pelayanan sudah ditutup sejak kemarin (1/7) hingga Jumat (9/7). Keputusan lockdown itu diambil setelah 27 orang mulai hakim, staf, hingga sekuriti dinyatakan positif Covid-19. Hasil tersebut didapatkan setelah 275 orang menjalani tes swab massal kemarin. Sebelumnya sudah ada empat orang yang dinyatakan positif. Dengan begitu, sudah ada 31 orang yang positif korona.

Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan, pihaknya perlu mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menekan persebaran secara luas kepada masyarakat di lingkungan pengadilan. Sebelum memutuskan lockdown, Ketua PN Surabaya Joni telah melaporkan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Namun, tidak semua layanan ditutup total. Pelayanan untuk keperluan mendesak tetap dibuka dengan aturan ketat. ”Perkara pidana yang tidak bisa diperpanja­ng tetap disidangka­n. Sedangkan perkara perdata diimbau untuk ditunda dalam waktu yang panjang,” ujar Martin kemarin.

Pengadilan membagi tugas kepada para pegawainya. Sebagian bekerja dari rumah dan lainnya bekerja di kantor. Jika tidak ada sidang, pegawai diimbau untuk bekerja dari rumah saja. Pembatasan sangat ketat berlaku bagi pengunjung. Tidak semua orang boleh masuk wilayah pengadilan. ”Pelayanan terhadap hal-hal yang bersifat darurat seperti perpanjang­an penahanan dilayani sementara di ruang bagian depan pengadilan,” katanya.

Hakim dan pegawai yang positif Covid-19 diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka baru bisa kembali bekerja setelah menunjukka­n hasil tes swab negatif dari virus itu. Lockdown bisa diperpanja­ng jika kondisinya tidak kunjung membaik. Masyarakat diimbau untuk menggunaka­n layanan WhatsApp Sipinter di nomor 0822457516­15 untuk bertanya mengenai keperluan yang akan diurus selama lockdown berlangsun­g.

PN Surabaya sudah empat kali ini menerapkan kebijakan lockdown selama masa pandemi. Sebelumnya PN pernah menutup layanan pada Juni dan Agustus tahun lalu. Lockdown ketiga dilakukan pada Januari 2021. Kebijakan tersebut kerap diambil pengadilan setelah ada hakim dan karyawan yang positif Covid-19.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? IDENTIFIKA­SI: Humas PN Surabaya Martin Ginting menjalani tes swab di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS IDENTIFIKA­SI: Humas PN Surabaya Martin Ginting menjalani tes swab di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia