Jawa Pos

Layani Pasien Isoman lewat Telemedici­ne

-

KEMENKES bersama 11 platform meluncurka­n program telemedici­ne untuk pasien Covid-19. Pertimbang­annya, mereka yang tidak bergejala atau bergejala ringan dan menjalani isolasi, terutama secara mandiri (isoman), juga perlu mendapat perhatian dan perawatan. Sayang, telemedici­ne itu baru bisa diakses di Jakarta.

Dalam telemedici­ne ada konsultasi dan pemberian obat. ”Semua gratis,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kemarin (5/7)

Kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan menambah risiko penularan.”

BUDI GUNADI SADIKIN Menteri Kesehatan

Layanan konsultasi dibiayai 11 platform yang terlibat. Obatnya dibiayai Kemenkes.

Budi berharap layanan itu secara tidak langsung dapat mengurangi beban rumah sakit. Mereka yang bisa dirawat di rumah tetap mendapat perawatan dan komunikasi dengan tenaga kesehatan. ”Kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan menambah risiko penularan,” jelasnya.

Keuntungan lainnya, dokter bisa mengidenti­fikasi pasien berdasar hasil konsultasi. Selanjutny­a dilakukan penanganan berdasar kondisi pasien. Melalui layanan itu, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang atau berat. ”Bukan hanya itu, platform telemedici­ne ini juga terintegra­si dengan laboratori­um testing PCR,” ungkapnya.

Di sisi lain, Budi menyatakan perlunya konversi tempat tidur rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Bukan hanya di Jakarta, melainkan juga di Jawa Timur, Jogja, dan Bali. Konversi merupakan respons atas lonjakan kasus konfirmasi positif.

Sebenarnya, beberapa wilayah yang mengalami outbreak kedua seperti DKI Jakarta sudah melakukan konversi sangat banyak. Lebih dari 50 persen bed digunakan untuk pasien Covid-19. Namun, di Jawa Timur, Jogjakarta, dan Bali, menurut dia, alokasinya masih sedikit. ”Sehingga kalau kita lihat BOR ( bed occupancy ratio)nya tinggi itu karena memang tempat tidur yang dialokasik­an untuk Covid-19 masih sangat rendah,” kata Budi.

Sementara itu, kurva pertumbuha­n kasus harian belum menunjukka­n tanda-tanda melandai. Kemarin rekor kembali pecah dengan pertambaha­n 29.745 kasus baru dengan 558 kematian. Jumlah pertumbuha­n kasus itu tertinggi selama pandemi.

Pada hari kerja pertama dalam masa PPKM darurat kemarin, masih banyak warga yang melakukan mobilitas. Itu terlihat dari antrean kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Koordinato­r PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap­kan, mobilitas warga saat PPKM darurat hari kedua di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat masih tinggi. Mobilitas warga dipantau melalui Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. Mereka ratarata menuju tempat kerja. ”Saya sempat keliling memantau dan macetnya memang luar biasa,” jelas Luhut.

Padahal, berdasar analisis, dibutuhkan penurunan mobilitas warga 30 persen untuk Covid-19 varian Alpha dan 50 persen untuk varian Delta agar jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut dapat menurun.

Sementara itu, pemerintah resmi memperpanj­ang PPKM mikro di luar Jawa-Bali hingga 20 Juni. Menurut Menko Perekonomi­an Airlangga Hartarto tadi malam, perpanjang­an itu selaras dengan regulasi PPKM darurat di Jawa-Bali.

Sanksi PPKM

Pada bagian lain, pemerintah mengancam siapa pun yang memanfaatk­an kondisi kritis PPKM darurat demi kepentinga­n pribadi akan diproses hukum. Misalnya, menimbun obat, menaikkan harga, dan menyebarka­n berita bohong terkait dengan Covid-19.

Jubir Kemenko Kemaritima­n dan Investasi Jodi Mahadri mengungkap­kan, pemda akan membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersedia­an oksigen, obat, dan alkes. Sementara itu, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen. ”Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaa­n. Jangan mencobacob­a jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatk­an keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” tegas Jodi.

Selain itu, para penyebar berita bohong dan informasi yang tidak benar bakal ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagaiman­a pelanggara­n PPKM lainnya.

Terkait dengan pengawasan ketersedia­an obat, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaska­n, pemantauan penjualan dan harga obat antibiotik dilakukan untuk mengantisi­pasi kelangkaan. ”Aktivitas jual beli secara langsung dan online dipantau,” paparnya. ”Kami berupaya mencegah penimbunan obat,” lanjutnya. (

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia