Terbitkan Lima Arahan Pelaksanaan PJJ di Jatim
PTM Ditunda Selama PPKM Darurat
SURABAYA, Jawa Pos - Pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemprov dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota akhirnya memutuskan menangguhkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal tahun ajaran 2021–2022.
Sebagai gantinya, kegiatan belajar-mengajar yang rencananya dimulai 12 Juli mendatang kembali menggunakan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar di rumah.
Menjelang dimulainya pelaksanaan PJJ, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menerbitkan arahan khusus tentang pelaksanaan belajar daring bagi seluruh sekolah. Arahan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi potensi negatif dari pelaksanaan PJJ. ”Kami ingin meningkatkan pembelajaran selama PJJ berlangsung,” ucap Sekretaris Dispendik Jatim Ramliyanto kemarin.
Dia menjelaskan, arahan yang diberikan adalah mekanisme pembelajaran yang harus disiapkan sekolah. Pertama, soal kompetensi guru dalam hal pembelajaran online. Guru harus bisa menjalankan pola interaksi kepada siswa meski menggunakan PJJ.
Dispendik juga menginstruksi setiap sekolah untuk menyediakan akses/aplikasi yang lebih mudah bagi siswa. ”Jangan pakai aplikasi yang ribet dengan spesifikasi tinggi sehingga tak semua siswa mampu mengakses,” jelasnya.
Ketiga, dalam PJJ, guru harus menyampaikannya secara efektif. Materi diberikan langsung pada inti. Guru tidak perlu memberikan pendahuluan maupun pembukaan. Dengan demikian, anak bisa langsung fokus ke materi.
Selain sekolah, dispendik meminta partisipasi orang tua dalam pendampingan belajar anak dikuatkan. Mereka harus mendampingi. Termasuk jika ada pekerjaan rumah (PR) yang diberikan guru di rumah. ”Guru tetap diperbolehkan memberikan siswa tugas. Tugas yang terukur untuk melihat kompetensinya,” terangnya.
Selain itu, sekolah dan orang tua harus terus berkomunikasi. Dengan mempertimbangkan kondisi anak. ”Makanya, ada poin khusus untuk menjalin komunikasi antara sekolah dan wali murid,” jelasnya.
Sebelumnya, pemprov berencana menggelar PTM terbatas yang dimulai 12 Juli nanti. Bahkan, persiapannya sudah selesai. Semua sekolah di jenjang SMA/sederajat sejatinya sudah siap. Namun, rencana tersebut akhirnya ditangguhkan pasca pemerintah memberlakukan PPKM darurat.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Akh. Muzakki menjabarkan, ada dua catatan yang perlu diperhatikan penyelenggara pendidikan selama pembelajaran PJJ. Pertama, perlu ada peningkatan keterampilan pembelajaran online oleh guru. ”Maka, strategi baru harus diterapkan agar pembelajaran daring tetap relevan,” terangnya.