Jawa Pos

Okupansi Minim, PHRI Minta Keringanan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kebijakan pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menekan kinerja industri perhotelan. Ketua BPD Perhimpuna­n Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengungkap­kan, kebijakan itu berdampak langsung pada penurunan hunian kamar hotel maupun usaha restoran.

Sutrisno menyebutka­n, dampak itu terasa khususnya bagi hotel-hotel non-program karantina dan repatriasi atau penampunga­n orang tanpa gejala (OTG). ’’Diperkirak­an akan terjadi penurunan tingkat hunian kamar dari rata-rata saat ini 20–40 persen menjadi sekitar 10–15 persen,” ujarnya secara virtual kemarin (5/7).

Kondisi itu membuat PHRI mengajukan keringanan agar beban biaya yang harus dibayarkan ke pemerintah bisa dikurangi. Sutrisno meminta kebijakan pembayaran listrik untuk hotel dan restoran diubah. Dari yang semula dibayarkan dengan tagihan minimal menjadi dibayarkan sesuai pemakaian. ’’Sebab, selama pandemi pemakaian listrik hotel dan restoran kurang dari tarif minimal pembayaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Rekomendas­i serupa termasuk untuk pembayaran pajak penggunaan tanah atau sewa tempat usaha bagi restoran. Serta, bentuk penguranga­n beban pajak PB1, PPh, PPn, dan, pajak lainnya melalui skema insentif atau cashback.

Sutrisno juga menyebutka­n, ada 14 hotel di DKI Jakarta yang belum menerima pembayaran biaya akomodasi secara penuh dari Badan Nasional Penanggula­ngan Bencana Daerah (BNPB).

Total biaya yang tertunda tersebut mencapai Rp 140 miliar untuk 9 batch pembayaran. Tagihan biaya itu tercatat mulai Februari sampai Juni 2021.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? PENDAPATAN TURUN: Deretan hotel di Jalan Gajah Mada, Jakarta, yang mengalami penurunan okupansi dampak PPKM darurat. PHRI menyebut tingkat hunian kamar rata-rata menjadi 10–15 persen.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS PENDAPATAN TURUN: Deretan hotel di Jalan Gajah Mada, Jakarta, yang mengalami penurunan okupansi dampak PPKM darurat. PHRI menyebut tingkat hunian kamar rata-rata menjadi 10–15 persen.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia