Jawa Pos

Tangkap Dua Perekayasa Dokumen GeNose

-

SURABAYA, Jawa Pos – Dua pelaku pemalsuan dokumen GeNose berinisial HBP, 27, dan ASK, 39, diringkus petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka ditangkap di SPBU Kecamatan Pekamban, Sumenep.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningr­um mengatakan, penangkapa­n itu bermula dari hasil temuan petugas di exit Jembatan Suramadu, Jalan M. Noer, Minggu (20/6). Untuk dapat masuk Surabaya, seluruh warga dari Madura harus menunjukka­n surat bebas Covid-19.

Jika tidak, mereka wajib mengikuti rapid test massal. Jika hasilnya positif, yang bersangkut­an tidak bisa melanjutka­n perjalanan. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya.

Dari pemeriksaa­n tersebut, keganjilan terjadi pada puluhan penumpang bus jurusan Sumenep–Jakarta. Sebanyak 35 lembar hasil tes Covid-19 melalui GeNose ditemukan palsu. Setelah dicek, terdapat perbedaan identitas.

Nama penumpang yang terlampir pada surat pemeriksaa­n berbeda dengan yang muncul. Di hadapan petugas, penumpang mengaku mendapatka­n surat bebas Covid-19 dari ASK yang bekerja sebagai calo penumpang bus antarprovi­nsi

J

Setiap penumpang dikenai biaya tambahan untuk pemeriksaa­n Covid-19 melalui GeNose. Namun, dalam pemeriksaa­n, 12 penumpang di antaranya tidak melakukan peniupan pada kantong GeNose. Mereka hanya ditanya apakah mengalami gejala Covid-19. Misalnya, sedang demam, batuk, dan flu. Setelah itu, surat hasil pemeriksaa­n keluar.

Kasatreskr­im Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta menjelaska­n, HBP merupakan tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas di Sumenep. Bekerja sebagai nakes membuat HBP secara leluasa menggunaka­n alat tes GeNose.

Sekaligus memanfaatk­an 14 kantong GeNose.

Namun, karena kehabisan, HBP memalsukan kantong GeNose dengan menggunaka­n kantong urine. Setiap pelanggan dikenai biaya Rp 50 ribu. Di hadapan petugas, HBP mengaku baru beraksi selama dua hari. Setiap kali beraksi, keuntungan Rp 2 juta berhasil dikantongi­nya.

Sementara itu, ASK hanya mendapatka­n upah 20 persen dari keuntungan yang diperoleh. ”Penyidikan terus dilakukan. Sebab, masih ada tiga pelaku lain yang belum tertangkap. Tidak hanya merekayasa hasil GeNose, mereka juga diduga memalsukan surat izin keluar masuk (SIKM),” ujarnya.

 ?? ALLEX QOMARULLAH/JAWA POS ?? TERUNGKAP: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningr­um (dua dari kiri) menunjukka­n barang bukti rekayasa GeNose kemarin.
ALLEX QOMARULLAH/JAWA POS TERUNGKAP: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningr­um (dua dari kiri) menunjukka­n barang bukti rekayasa GeNose kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia