Lengah Prokes Sedikit, Dampaknya Berbahaya
Camat, Lurah, RT, dan RW Diminta Sosialisasi Door-to-Door
SURABAYA, Jawa Pos – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan tiga hari di Surabaya. Namun, masih mudah menemukan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Mulai tidak menggunakan masker hingga makan di warung.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku tingkat kesadaran masyarakat memang menurun setelah kondisi Surabaya membaik beberapa bulan terakhir. Hal itulah yang dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pahlawan.
’’Orang kadang lengah tidak pakai masker. Tidak jaga jarak. Sepertinya sepele memang. Tetapi, dampaknya luar biasa,” kata Irvan kemarin.
Satgas tingkat kota sudah membahas masalah PPKM darurat bersama jajaran bawah. Mulai camat, lurah, hingga para ketua RT/RW. ’’Termasuk melakukan sosialisasi. Tidak hanya sosialisasi kolektif ya. Kita minta doorto-door kalau perlu,” ucapnya.
Irvan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan PPKM darurat yang saat ini berjalan hingga 20 Juli. Pemerintah meyakini bahwa pembatasan yang sedang berjalan sekarang ampuh untuk menekan angka persebaran Covid-19. ’’Selama masyarakat patuh, insya Allah pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya optimistis.
Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya Josiah Michael juga berharap para pelaku usaha dari sektor apa pun mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Memang, tidak ada pengusaha yang mau rugi. Namun, pembatasan yang berjalan saat ini hanya bersifat sementara.
’’Lebih baik susah selama tiga minggu, setelah itu selesai. Daripada harus diperpanjang lagi tiga bulan, enam bulan, dan seterusnya,” tutur anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu.
Dia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas perdagangan di dalam mal dan pusat perbelanjaan. Namun, di toko-toko besar di luar mal, para pembeli masih ramai tanpa pembatasan jumlah pengunjung. Begitu pula di warung-warung kopi yang tersebar di seluruh Kota Pahlawan. Ratarata masih ramai pembeli yang makan dan minum di tempat.
Bahkan, standar protokol kesehatan (prokes) nyaris tidak dipatuhi. Banyak pembeli yang duduk bersantai tanpa mengenakan masker. Juga, tidak menjaga jarak. Hal itu tentu bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang sedang gencar melakukan berbagai upaya pencegahan.
Josiah mengatakan, kebijakan wali kota yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/787/436.8.4/2021 sudah tepat. Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021. ’’Memang sudah. Semua serba dibatasi. Tetapi, hal itu demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Menurut Josiah, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Tidak terkecuali dari para pelaku usaha maupun masyarakat pada umumnya. Sebab, segala kebijakan yang ada dalam PPKM mikro darurat bertujuan untuk meredakan persebaran Covid-19 yang saat ini memang semakin mengkhawatirkan.