Jawa Pos

Wawali Armudji: Ojo Golek Untung Teko Wong Susah

-

SURABAYA, Jawa Pos – Masih ada oknum yang nekat menjual obat terapi Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Dalam sepekan terakhir, Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armudji menerima ratusan pengaduan warga terkait mahalnya harga obat tersebut. Misalnya, harga 10 butir Ivermectin mencapai Rp 325 ribu per strip.

Armudji menyatakan tidak dibenarkan sampai ada orang yang menjual harga obat untuk terapi Covid-19 itu melebihi HET. Dia pun meminta agar kepolisian bertindak jika ada orang yang dengan sengaja mengambil untung dengan cara curang di masa pandemi.

”Kami secara khusus meminta agar aparat kepolisian menindak tegas para penjual obat yang mengedarka­n barang dagangan di atas harga pasaran,” jelas politikus PDI Perjuangan itu kemarin.

Dengan banyaknya pengaduan yang masuk, Armudji menilai bahwa pandemi Covid-19 justru dimanfaatk­an oleh oknum tertentu. Mereka memanfaatk­an kebutuhan orang akan obat terapi Covid-19. Akhirnya, harga jual dimainkan. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang harus ditindak tegas. ’’Apalagi sudah meresahkan masyarakat. Iki pandemi lho, Rek. Kabeh podo susah. Ojo golek untung teko wong susah,” tuturnya.

Dia menyatakan, seluruh penjual harus mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, aturan tersebut dibuat berdasar kajian yang matang dari pemerintah. Nilai produksi sampai distribusi barang sudah diperhitun­gkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. ’’Kalau untuk Ivermectin kan Rp 7.500 per butir. Harusnya kalau satu strip isi 10 butir kurang lebih Rp 75 ribu, bisa lebih murah,” ujarnya. Tapi, dari keluhan warga yang dia terima, ada yang menjual obat tersebut sampai Rp 325 ribu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia