Jawa Pos

Datangkan Ahli untuk Bahas Retribusi Parkir

Tarif Progresif Parkir Tepi Jalan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Penentuan tarif progresif untuk parkir tepi jalan belum bisa dilanjutka­n. Pansus raperda retribusi parkir tepi jalan umum belum berani melanjutka­n rapat secara virtual. Sebab, pembahasan pasal-pasal tersebut dianggap krusial. Meskipun ada kebijakan dari pimpinan dewan untuk menggelar rapat daring karena sedang berlangsun­g PPKM darurat.

Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, ketua pansus raperda tersebut, mengungkap­kan bahwa saat ini pembahasan raperda parkir retribusi parkir tepi jalan umum belum bisa dilakukan. Sebab, kantor DRPD Kota Surabaya masih lockdown. Tidak ada orang yang datang ke kantor kecuali staf bagian administra­si dan penjaga kantor.

’’Nanti kita kebut setelah PPKM selesai. Sekarang ndak efektif karena ini sudah masuk ke pembahasan krusial,” ujarnya kemarin (5/7).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pembahasan terakhir baru sampai pada kenaikan target parkir. Dari Rp 36 miliar per tahun menjadi Rp 41,5 miliar per tahun. Atau, naik Rp 6,5 miliar. Dinas perhubunga­n (dishub) sudah sepakat. Pembahasan target pendapatan sudah klir.

Dalam pertemuan berikutnya, pansus akan mendatangk­an ahli. Usulan tarif parkir progresif yang disampaika­n dishub akan dikaji bersama. ’’Sudah disampaika­n skemanya. Masih kami pelajari dan akan mendatangk­an ahli juga untuk membahasny­a,” kata Ghoni.

Ghoni belum bisa memerinci besaran tarif parkir progresif yang diusulkan dishub. Yang jelas, tarif dasar yang diberlakuk­an tetap sama. Yakni, Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda tiga. ’’Nanti ada skema per jam naik berapa, tapi sik. Nanti menunggu pembahasan dulu,” ucapnya.

Pansus juga menyiapkan usulan sebagai pembanding. Prinsipnya, penerapan tarif parkir progresif tidak boleh memberatka­n masyarakat. Nilai tarifnya harus benar-benar dikaji. ’’Lha, itu nanti bagiane tim ahli. Awak dewe cuma memberikan pertimbang­an saja berdasar analisis dari tim ahli,” paparnya.

Secara terpisah, Kepala Dihub Kota Surabaya Irvan Wahyudraja­d belum bisa memberikan banyak komentar terkait raperda tersebut. Sebab, rancangan regulasi itu saat ini masih dibahas di dewan. ’’Masih pembahasan. Nanti pasti kami sampaikan hasilnya,’’ jelasnya.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? PINGGIR: Juru parkir sedang mengawasi mobil dan motor di zona parkir Jalan Embong Malang kemarin (5/7). Pansus parkir tepi jalan umum menunda pembahasan sampai PPKM darurat berakhir.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS PINGGIR: Juru parkir sedang mengawasi mobil dan motor di zona parkir Jalan Embong Malang kemarin (5/7). Pansus parkir tepi jalan umum menunda pembahasan sampai PPKM darurat berakhir.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia