Pemeriksaan Kendaraan Masuk, Macet 1,5 Km di Exit Toll
GRESIK, Jawa Pos – Kemacetan sepanjang 1,5 kilometer terjadi di kawasan exit toll Romo menuju pintu masuk Kota Gresik kemarin (5/7). Puluhan mobil pribadi dan truk tertahan hingga di kawasan jembatan perbatasan Gresik dan Surabaya tersebut. Pihak kepolisian menyebut kemacetan itu terjadi karena ada pemeriksaan di checkpoint PPKM darurat Polres Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto
Mulyanto mengatakan, kendaraan wajib diperiksa sebelum memasuki kawasan Kota Pudak. ’’Kendaraan yang masuk kategori sektor esensial atau kritikal masih diperbolehkan untuk masuk,’’ jelasnya.
Syaratnya, pengendara wajib menyertakan sertifikat vaksinasi serta melampirkan hasil swab antigen. ’’Jika tidak bisa menunjukkan, pemeriksaan swab antigen dilakukan di tempat yang telah kami sediakan,’’ papar Yanto.
Alumnus Akpol 2008 itu mengatakan, dalam aturan PPKM darurat, selain dua sektor tersebut, masyarakat diminta tetap berada di rumah selama PPKM darurat yang berakhir pada 20 Juli.
’’Operasi digelar selama 24 jam penuh. Jika tidak masuk sektor transportasi esensial dan kritikal, kendaraan akan diputarbalikkan,’’ ujar Yanto.
Setidaknya, sejak pukul 6.00 hingga 12.00, ada 60 kendaraan yang diputarbalikkan. Hal tersebut membuktikan bahwa masih banyak mobilitas masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial.
’’Rata-rata pengendara tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen dan tidak memiliki tujuan yang jelas masuk Gresik. Kami imbau untuk putar balik,’’ katanya.
Hal serupa akan dilakukan di kawasan tempat umum dan perbelanjaan. Selama pelaksanaan PPKM darurat, hanya tempat makan yang boleh beroperasi.
’’Itu pun tidak melayani makan di tempat, hanya bisa take away atau dibawa pulang,’’ ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Arief menegaskan, pihak yang melanggar ketentuan PPKM darurat akan langsung diamankan di kantor polisi. Misalnya, yang terjadi di tempat penyedia makanan dan minuman di Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, pada Minggu (4/7). Di tempat tersebut digelar rapat dan pertemuan organisasi sehingga menimbulkan kerumunan.
’’Panitia dan pihak penanggung jawab terpaksa diamankan di Mapolres Gresik karena melanggar PPKM darurat,’’ ungkap mantan Kapolres Ponorogo tersebut.