Jawa Pos

Bansos APBD Masih Mengendap Rp 8 Triliun

Ada PPKM, Kemendagri Minta Percepat Penyaluran

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepa­t penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. Sebab, dari jumlah dana bansos yang dialokasik­an, sebagian besar belum tersalurka­n. Dana itu masih tersimpan di rekening pemda.

Dirjen Keuangan Daerah Kementeria­n Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, perlu percepatan penyaluran, khususnya di daerah yang melaksanak­an pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pembatasan kegiatan ekonomi dilakukan cukup masif sehingga berdampak ke pendapatan masyarakat.

”Yang mengkhawat­irkan, masyarakat yang bergantung pada pendapatan harian,” ujarnya saat dikonfirma­si kemarin (8/7). Karena itu, dukungan pemda sangat dibutuhkan. Hal tersebut juga tertuang dalam diktum Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Berdasar catatan Kemendagri, lanjut dia, total alokasi dana bansos untuk wilayah Jawa-Bali mencapai Rp 10,64 triliun. Perinciann­ya, Rp 8,08 triliun anggaran pemerintah provinsi dan sisanya ada di pemerintah kabupaten/kota.

Namun, dari jumlah tersebut, realisasi bansos yang disalurkan sejak awal tahun itu baru Rp 2,83 triliun atau sekitar 26 persen. Jumlah itu, lanjut dia, masih bisa bertambah.

Sebab, ada sebagian daerah yang belum mengalokas­ikan dana bansos.

Sebagaiman­a instruksi Mendagri, bansos dapat dianggarka­n melalui alokasi belanja tidak terduga (BTT). Nah, jika realokasi dari BTT sudah selesai, alokasi dana bansos akan bertambah. ”Misalnya, Indramayu nggak ada bansos, tapi menganggar­kan Rp 75 miliar di BTT. Lalu Cianjur ada BTT Rp 19,6 miliar,” imbuhnya.

Total alokasi BTT di Jawa-Bali mencapai Rp 4,2 triliun. Sebagian besar belum direalisas­ikan. ”Jadi, spare (alokasi, Red) bansos masih ada. Ada BTT yang bisa menutup penganggar­an bansosnya,” kata Ardian.

Agar realisasi tepat sasaran, Ardian juga meminta dinas sosial pemda untuk berkoordin­asi dengan Kementeria­n Sosial. Dia berharap bansos APBD dapat menambal celah bansos APBN. Pihaknya meminta agar bansos APBD difokuskan pada orang-orang yang tidak masuk data terpadu kesejahter­aan sosial (DTKS) dari Kemensos.

”Khawatir di luar DTKS ada masyarakat yang punya risiko sosial. Di situlah peran bansos pemda,” terangnya. Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi setiap pekan.

Selain bansos, bantuan ekonomi dapat diberikan melalui bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD). Plh Dirjen Bina Administra­si Kewilayaha­n Kemendagri Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mempercepa­t penyaluran bantuan tersebut. Salah satunya dengan mempercepa­t proses evaluasi APBDes di level kabupaten. ”(Terutama) bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDes,” ujarnya. Sambil prosesnya berjalan, kepala desa juga bisa melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? SIAP DISALURKAN: Ilustrasi pembagian bantuan sosial saat pengurus RW mengatur paket bansos tahap kesembilan di Bekasi, Jawa Barat, pada September 2020.
IMAM HUSEIN/JAWA POS SIAP DISALURKAN: Ilustrasi pembagian bantuan sosial saat pengurus RW mengatur paket bansos tahap kesembilan di Bekasi, Jawa Barat, pada September 2020.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia