Indonesia Turun Kelas
Pendapatan Per Kapita Menjadi USD 3.870 dari USD 4.050
JAKARTA, Jawa Pos – Bank Dunia menurunkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country). Padahal, sebelumnya Indonesia masuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).
Dalam laporan bertajuk World Bank Country Classifications by Income Level: 2021–2022, pandemi Covid-19 memicu pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia turun. Termasuk Indonesia yang menjadi USD 3.870 pada 2020 dari USD 4.050 pada 2019.
Penurunan itu membuat Indonesia kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan.
Krisis kesehatan telah memberikan dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global. ’’Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (8/7).
Meskipun demikian, lanjut dia, pemerintah berupaya menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Pada 2020, perekonomian Indonesia sebesar minus 2,1 persen. Capaian itu jauh lebih baik daripada beberapa negara peers G-20 dan ASEAN.
Febrio melanjutkan, sebelum pandemi, RI berada dalam tren yang kuat dari segi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Hal itu turut membawa RI masuk ke kategori negara upper
middle income country (UMIC) dengan pendapatan per kapita mencapai USD 4.050 pada 2019, sedikit di atas ambang batas minimal, yakni USD 4.046.
Terpisah, Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan, turunnya kelas Indonesia membawa beberapa konsekuensi. RI akan lebih lama untuk menjadi negara maju. ’’Prosesnya akan tertunda karena kita mundur ke belakang. Seharusnya setelah upper middle country, kita menjadi higher level income country,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.
Hal itu berdampak pada kekhawatiran RI akan terjerembap pada jebakan kelas menengah (middle income trap). Dalam 25 tahun ke depan, RI bisa saja stagnan di level tersebut. Jika itu terjadi, masyarakat akan makin sulit mencari pekerjaan. Sebab, puncak bonus demografi terjadi pada 2030. ’’Serapan tenaga kerja baru kurang optimal, tingkat pengangguran, khususnya usia muda, menjadi tinggi.”
RI akan menjadi ”tua sebelum kaya”. Artinya, Indonesia akan masuk generasi yang perlindungan sosial dari pemerintahnya minim dan pendapatan secara rerata tidak mengalami kenaikan.