12 Ribu Pernikahan di Masa PPKM
SURABAYA, Jawa Pos – Berdasar kalender Hijriah, Zulhijah menjadi salah satu bulan pilihan bagi sebagian lapisan masyarakat untuk melangsungkan akad/resepsi pernikahan. Tak terkecuali tahun ini.
Buktinya, meski Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim telah menghentikan pendaftaran pernikahan selama pelaksanaan PPKM darurat, pelaksanaan pernikahan pada masa ini tetap tinggi.
Dari data di 38 kabupaten/kota sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, ada 12.144 pasangan pengantin yang telah maupun akan melangsungkan pernikahan. Mereka adalah pasangan yang sudah mendaftarkan diri sebelum PPKM darurat di Jawa dan Bali diberlakukan pemerintah pusat. Karena itu, saat ini potensi persebaran klaster baru Covid-19 lewat resepsi pernikahan jadi salah satu atensi.
Plt Kakanwil Kemenag Jatim M. Nurul Huda menegaskan, seluruh prosesi pernikahan digelar sesuai dengan protokol kesehatan ketat. Di sesi akad, jumlah yang hadir hanya dibatasi maksimal 8 orang.
”Jika lebih dari itu, atau ada anggota keluarga yang meminta tambah orang, petugas KUA bisa membatalkan acara. Kami sudah minta tegas kepada petugas. Jika ada yang tidak mematuhi aturan, nikah batal,” katanya.
Huda berharap, pada masa saat ini, keluarga bisa menahan diri untuk tidak menyelenggarakan pesta. Kalaupun sudah dijadwalkan, cukup melangsungkan acara pokok pernikahan sehingga tidak ada kerumunan.
Hingga kemarin, H u da memastikan belum ada laporan dari KU A kabupaten/ kota mengenai kasus pembatalan acara nikah itu. Semua calon pengantin dan keluarga masih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim Prof Djoko Santoso menyatakan, acara resepsi pernikahan sudah sebaiknya tidak dilangsungkan. ”Sebab, acara yang berpotensi mengundang kerumunan rentan persebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjabarkan, resepsi pernikahan boleh digelar terbatas dengan protokol kesehatan ketat. Maksimal tiga puluh orang. Lebih dari itu, pihaknya akan langsung menertibkan acara.