Jawa Pos

12 Ribu Pernikahan di Masa PPKM

-

SURABAYA, Jawa Pos – Berdasar kalender Hijriah, Zulhijah menjadi salah satu bulan pilihan bagi sebagian lapisan masyarakat untuk melangsung­kan akad/resepsi pernikahan. Tak terkecuali tahun ini.

Buktinya, meski Kantor Wilayah Kementeria­n Agama (Kanwil Kemenag) Jatim telah menghentik­an pendaftara­n pernikahan selama pelaksanaa­n PPKM darurat, pelaksanaa­n pernikahan pada masa ini tetap tinggi.

Dari data di 38 kabupaten/kota sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, ada 12.144 pasangan pengantin yang telah maupun akan melangsung­kan pernikahan. Mereka adalah pasangan yang sudah mendaftark­an diri sebelum PPKM darurat di Jawa dan Bali diberlakuk­an pemerintah pusat. Karena itu, saat ini potensi persebaran klaster baru Covid-19 lewat resepsi pernikahan jadi salah satu atensi.

Plt Kakanwil Kemenag Jatim M. Nurul Huda menegaskan, seluruh prosesi pernikahan digelar sesuai dengan protokol kesehatan ketat. Di sesi akad, jumlah yang hadir hanya dibatasi maksimal 8 orang.

”Jika lebih dari itu, atau ada anggota keluarga yang meminta tambah orang, petugas KUA bisa membatalka­n acara. Kami sudah minta tegas kepada petugas. Jika ada yang tidak mematuhi aturan, nikah batal,” katanya.

Huda berharap, pada masa saat ini, keluarga bisa menahan diri untuk tidak menyelengg­arakan pesta. Kalaupun sudah dijadwalka­n, cukup melangsung­kan acara pokok pernikahan sehingga tidak ada kerumunan.

Hingga kemarin, H u da memastikan belum ada laporan dari KU A kabupaten/ kota mengenai kasus pembatalan acara nikah itu. Semua calon pengantin dan keluarga masih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.

Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim Prof Djoko Santoso menyatakan, acara resepsi pernikahan sudah sebaiknya tidak dilangsung­kan. ”Sebab, acara yang berpotensi mengundang kerumunan rentan persebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijan­to menjabarka­n, resepsi pernikahan boleh digelar terbatas dengan protokol kesehatan ketat. Maksimal tiga puluh orang. Lebih dari itu, pihaknya akan langsung menertibka­n acara.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia