Jawa Pos

Perkuat Sanksi Pelanggar Prokes

-

MELIHAT tren kenaikan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini, satgas mengajak masyarakat untuk berpartisi­pasi aktif dalam memperlamb­at laju penularan korona. Salah satunya adalah dengan mendukung sepenuhnya efektivita­s kebijakan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah.

”Upaya pencegahan harus dilakukan secara serentak. Bukan hanya oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun juga oleh seluruh anggota keluarga. Setiap individu harus saling melindungi satu sama lain sehingga penularan di tingkat masyarakat dapat dihindari,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Selain itu, masyarakat juga harus disiplin dan bertanggun­g jawab dengan aturan yang sudah ditetapkan, khususnya terhadap skenario pengendali­an yang ditegakkan oleh unsur masyarakat di sekitarnya, yakni ketua RW dan ketua RT yang dibantu anggota PKK, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan karang taruna.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengaku tengah membahas upaya penguatan peraturan daerah yang mengatur adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk penanganan Covid-19. Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang telah ada akan dievaluasi supaya poin sanksi terhadap pelanggar prokes bisa lebih ketat dan tegas. ”Perda akan dikuatkan dan vaksinasi terus kita gencarkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Sumbar kini berada dalam zona risiko penularan tinggi Covid-19. Status tersebut berdasar hasil penghitung­an 15 indikator dengan skor 1,79, menurun dari minggu sebelumnya dengan skor 2,05. Mahyeldi menyebut pihaknya sedang melakukan rapat dengan sejumlah pejabat lain untuk menentukan kebijakan yang akan diambil guna meredam penularan Covid-19 di Sumbar.

Dia akan mengambil kebijakan setelah mendengar masukan dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Dia menyebut pihak Polda Sumbar juga pernah mengusulka­n supaya ada evaluasi dan penguatan terhadap perda AKB tersebut. ”Ini penting untuk mendisipli­nkan masyarakat supaya taat dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

 ?? WWW.LAMPUNGPRO­V.GO.ID ?? EFEK JERA: Petugas memberikan sanksi push-up kepada pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
WWW.LAMPUNGPRO­V.GO.ID EFEK JERA: Petugas memberikan sanksi push-up kepada pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia