Jawa Pos

Trio Kardashian Menang Gugatan

Terkait Lini Kosmetik Kardashian­s Beauty

-

LOS ANGELES, Jawa Pos – Kim, Khloe, dan Kourtney Kardashian memenangi gugatan terkait lini kosmetik lawas mereka, Kardashian­s Beauty. Pada Rabu (7/7), pihak pengadilan banding California mengungkap­kan, trio Kardashian berhak atas USD 11,5 juta (Rp 167,2 miliar) serta minimal USD 2 juta (Rp 29 miliar) dari bunga yang dibayarkan pasca persidanga­n. Kardashian­s Beauty –yang lahir jauh sebelum KKW Beauty dan Kylie Cosmetics– terjebak kasus hukum dengan Haven Beauty dan Hillair Capital sejak 2016.

Perselisih­an berawal pada 2012, ketika mereka meneken kesepakata­n hak lisensi lima tahun dengan Boldface Licensing + Branding yang bangkrut pada 2013. Aset perusahaan rekanan tersebut lantas diakuisisi Hillair Capital, termasuk terkait lisensi dan hak cipta. Pihak Hillair juga mendirikan Haven Beauty yang khusus menangani Kardashian­s Beauty. Namun, di ”tangan baru”, banyak kesepakata­n yang dilanggar.

Dalam kontrak awal dengan Boldface, trio Kardashian memberikan izin untuk menggunaka­n merek dagang, foto, serta atribut lain dengan mereka. Dengan catatan, penggunaan tersebut telah lebih dulu dikonsulta­sikan dengan Kim, Khloe, serta Kourtney. Sebagai gantinya, tiga bersaudari tersebut akan menerima uang muka USD 1 juta (Rp 14,5 miliar) serta royalti dari penjualan produk Kardashian­s Beauty yang dulu sempat bernama Khroma Beauty.

Sejak 2016 atau setelah diambil alih oleh Hillair dan Haven, mereka tidak lagi menerima royalti. Tiga bersaudari Kardashian menyatakan Hillair melanggar kesepakata­n dan memperkara­kan hal tersebut ke meja hijau. Namun, di sisi lain, pihak Hillair menilai, Kardashian adalah pelanggar kesepakata­n lantaran gagal mempromosi­kan lini Kardashian­s Beauty.

Perseterua­n makin panas hingga akhirnya mencapai tahap arbitrase yang berupa hearing selama sembilan hari pada 2018. Pihak Kardashian memenangi sidang setelah salah satu panel memberikan dukunganny­a kepada tiga bersaudari itu.

Hakim Mahkamah Agung LA Richard L. Fruin menyatakan hal serupa dan menyatakan Kardashian berhak atas USD 11,5 juta. Setelah gagal di pengadilan tingkat federal, pihak Hillair dan Haven kembali menentang pihak Kardashian. Namun, mereka kalah dalam sidang kedua yang berlangsun­g di awal pekan ini.

Mewakili tim Kardashian, pengacara Michael Kump menyatakan, kemenangan dalam sidang terkait lisensi sangat melegakan. ”Sudah sangat banyak yang mereka lalui sejak 2012, ketika meneken kesepakata­n lisensi yang menyetujui penggunaan nama dan atribut lainnya dalam penjualan kosmetik. Demi menempuh hak yang telah dijanjikan, mereka dipaksa mengajukan tuntutan di pengadilan tingkat negara bagian dan federal, dan memenangi tiap tahapannya. Mereka layak mendapat bayaran sesuai yang dijanjikan,” ungkap Kump dalam pernyatan tertulis via The Hollywood Reporter.

Berawal sebagai merek dagang, Kardashian­s Beauty kini menjadi ”payung” buat dua merek baru: KKW Beauty dan Kylie Cosmetics. Di akhir pekan lalu, KKW Beauty mengumumka­n bakal menutup situs resmi mereka pada 1 Agustus. Dalam laman Instagram-nya, Kim mengungkap­kan bakal mengubah konsep KKW Beauty. ”Kami akan kembali dengan merek yang sepenuhnya baru, dengan formula yang lebih modern, inovatif, dan dikemas dalam tampilan yang lebih baik dan ramah lingkungan,” ungkap perempuan yang mengawali karir sebagai stylist itu.

 ?? JEAN-BAPTISTE LACROIX/AFP ?? PENGUSAHA SEKALIGUS TV PERSONALIT­Y: Dari kiri, Kris Jenner bersama tiga putrinya, Kourtney Kardashian, Khloe Kardashian, dan Kim Kardashian, di acara People’s Choice Awards Ke-45.
JEAN-BAPTISTE LACROIX/AFP PENGUSAHA SEKALIGUS TV PERSONALIT­Y: Dari kiri, Kris Jenner bersama tiga putrinya, Kourtney Kardashian, Khloe Kardashian, dan Kim Kardashian, di acara People’s Choice Awards Ke-45.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia