Jawa Pos

Kasus Bupati Nganjuk Pelimpahan Tahap Kedua

Tujuh Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Nganjuk

-

JAKARTA, Jawa Pos – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidko­r) Bareskrim menuntaska­n kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Kasus tersebut telah sampai ke pelimpahan tahap kedua, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaska­n, Kejagung telah menyatakan berkas perkara bupati Nganjuk dan enam tersangka lain lengkap atau P-21 pada 5 Juli lalu. Setelah itu, ketujuh tersangka dibawa ke Surabaya dengan didampingi jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung. ”JPU dan tujuh tersangka telah sampai di Surabaya hari ini (kemarin, 8/7),” tuturnya.

Untuk selanjutny­a, tersangka diserahkan ke JPU Kejari Nganjuk. Dengan telah diserahkan­nya tersangka dan barang bukti, kasus bupati Nganjuk tersebut segera menempuh proses sidang. ”Secepatnya di sidang,” paparnya.

Argo mengatakan, untuk sementara tujuh tersangka ditahan Kejagung di tahanan negara Polda Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, lanjut dia, dittipidko­r telah memeriksa 49 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli. ”Melakukan berbagai penggeleda­han dan penyitaan dokumen serta uang,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK dan Bareskrim Polri telah menetapkan Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengisian jabatan di Kabupaten Nganjuk. Enam tersangka lain juga ditetapkan, yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjungano­m dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, serta ajudan bupati Nganjuk Izza Muhtadin.

Bupati Nganjuk dijerat dengan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberanta­san Korupsi jo UU 20/2021 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Korupsi.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? Novi Rahman Hidayat
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS Novi Rahman Hidayat

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia