Jawa Pos

Pedagang Protes Penutupan Pasar

PDPS Beralasan PPKM Darurat

-

SURABAYA, Jawa Pos – Lima hari setelah penerapan PPKM darurat, direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) membuat surat edaran penutupan lapak di pasar tradisiona­l. Khususnya penjual yang berdagang barangbara­ng nonesensia­l. Kebijakan tersebut menuai protes dari pedagang.

Salah satunya tokoh pedagang Pasar Tambahrejo Masud yang terpaksa menutup lapak makanannya. Dia mendapatka­n pemberitah­uan kemarin. ”Besok (hari ini, Red) saya harus tutup,’’ paparnya kemarin.

Menurut dia, aturan itu sangat memberatka­n pedagang. Sebab, hingga 20 Juli nanti, ladang usaha mereka terpaksa tidak beroperasi dan tidak mendapatka­n pemasukan. Masud berharap PDPS memberikan keringanan retribusi. ’’Kami minta bulan ini pembayaran retribusi ditunda,’’ jelasnya.

Keluhan senada disampaika­n pedagang Pasar Blauran Hakim Muslim. Menurut dia, penutupan pasar itu terbilang mendadak. Awalnya, toko emas diminta tidak beroperasi. Kemudian, pedagang nonesensia­l lain diberi tahu kemarin. Saat ini hampir seluruh lapak di Pasar Blauran tutup. Pasalnya, mayoritas pedagang berjualan buku, termasuk Hakim.

Sejatinya, Hakim maklum. Persebaran Covid-19 tengah merebak. Pemerintah serta pemkot berupaya mengurangi laju penyakit mematikan tersebut. Namun, pendapatan pedagang juga harus menjadi perhatian. ’’Kami ada yang mendapatka­n pesanan. Misal, buku untuk nikah. Akhirnya tidak bisa mengerjaka­n,’’ ucapnya.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kapasan Afandi juga menyayangk­an keputusan tersebut. Padahal, kata dia, sesuai SE yang diterbitka­n wali kota Surabaya pada 3 Juli 2021, pasar tradisiona­l diperboleh­kan tetap buka dengan kapasitas 50 persen. ”Ndak tahu ini. Padahal, ada aturan juga soal itu kan. Saya sudah menyampaik­an keluhan pedagang,” jelasnya.

Dia berharap penutupan pasar tidak dilakukan secara total. Pedagang masih bisa mengambil barang daganganny­a dan dijual lewat dunia maya. Seperti Masud dan Hakim, dia juga berharap selama penutupan hingga 20 Juli itu pedagang tidak dipungut retribusi.

Sementara itu, Humas PD Pasar Surya Zaini menjelaska­n, PD Pasar Surya sudah melakukan sosialisas­i terkait penutupan pasar. Tidak seluruh toko ditutup. Hanya sektor nonesensia­l yang tidak beroperasi. ’’Kita mendukung PPKM darurat,’’ jelasnya.

PDPS telah mendengar bahwa kebijakan itu menuai keluhan. Sebagai solusi, pedagang diarahkan untuk menjual dagangan secara online. Misalnya, di Kapasan. PDPS mengambil win-win solution. ’’Penjualan online. Ketika ada pembeli, pedagang bisa mengambil barang dagangan di pasar, setelah itu ditutup kembali,’’ ucapnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menuturkan, kebijakan tersebut tidak tepat. Sebab, semua sektor ekonomi sedang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19 ini. ’’Sejak awal PPKM darurat diberlakuk­an, saya sudah mewanti-wanti agar pasar atau tempat usaha kecil jangan sampai ditutup,” ujarnya.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? IMBAS PPKM DARURAT: Pembeli melewati stan di dalam Pasar Kapasan kemarin (8/7). Lapak penjual barang nonesensia­l di Pasar Kapasan ditutup mulai hari ini hingga PPKM darurat berakhir.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS IMBAS PPKM DARURAT: Pembeli melewati stan di dalam Pasar Kapasan kemarin (8/7). Lapak penjual barang nonesensia­l di Pasar Kapasan ditutup mulai hari ini hingga PPKM darurat berakhir.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia