Jawa Pos

Bisa Masuk, Takut Tak Bisa Keluar

Arus Lalin MERR Terpantau Normal

-

SURABAYA, Jawa Pos – Meski jalur masuk di kawasan tengah kota ditutup, arus kendaraan di Surabaya Timur tidak sertamerta meningkat kemarin (8/7). Beberapa pengendara mengaku khawatir bisa masuk kota, tapi tidak bisa keluar. Sebab, ada banyak titik penyekatan oleh petugas dalam rangka PPKM darurat.

Arus kendaraan yang masuk ke Surabaya melalui Middle East Ring Road (MERR) masih normal. Bahkan cenderung turun. Dalam hitungan per jam, jumlahnya hanya 3.000–3.500 kendaraan. Jumlah itu turun dibandingk­an saat masa normal yang bisa mencapai 5.000 kendaraan per jam. Kapolsek Gunung Anyar Iptu Biadi mengatakan, arus kendaraan yang masuk melalui MERR masih normal. Belum ada peningkata­n meski jalur tengah ditutup. ’’Masih lancar seperti biasanya, tidak ada peningkata­n arus masuk,” katanya kemarin.

Dia menyebutka­n, ada kekhawatir­an di masyarakat terkait dengan masifnya penyekatan jalan. Sebab, bukan hanya di jalur utama, tapi beberapa ruas jalan juga disekat. ’’Masyarakat berpikir nanti kalau mereka masuk, malah tidak bisa keluar. Karena ada penyekatan. Beberapa pengendara yang coba kami konfirmasi menyatakan demikian,” ucapnya.

Selain itu, ada kesadaran masyarakat untuk membatasi mobilitas. Sebab, angka positif Covid-19 terus meningkat. Biadi menilai, mayoritas pengendara bepergian karena keperluan yang memang mendesak.

Soal apakah di MERR bakal dilakukan penyekatan, pihaknya masih menunggu arahan. Untuk sekarang penyekatan belum dilakukan. Meskipun ada kemungkina­n penyekatan itu hanya berupa skrining kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, operasi untuk penegakan peraturan PPKM darurat terus dilakukan. Salah satunya menggelar operasi pada jam malam. Kasi Trantib Kecamatan Gunung Anyar Andi Arvianto mengatakan, dalam pengecekan itu, pihaknya masih menemukan pedagang yang melanggar. Paling banyak warung kopi (warkop) dan kafe. ’’Kami lakukan tindakan berupa teguran tertulis dan penyitaan KTP,” kata dia.

Bila pedagang tersebut belum bisa tertib, petugas akan menyita perlengkap­an jualan seperti meja dan kursi. ”Ada beberapa yang terpaksa kami lakukan penindakan karena masih terus melanggar,” imbuhnya.

Setelah dibawa petugas, pedagang bisa mengambil lagi barang-barang tersebut. Namun, mereka harus membuat penyataan tertulis dan berjanji mematuhi peraturan jam malam saat PPKM darurat. Mereka pun wajib mengurangi jumlah kursi yang tersedia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia