Terjaring Operasi Yustisi, Sidang Online di Tempat
GRESIK, Jawa Pos - Upaya untuk menekan mobilitas masyarakat terus dilakukan selama PPKM darurat. Kemarin (8/7) petugas gabungan menggelar operasi yustisi di kawasan Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Tepatnya di depan pusat perbelanjaan Icon Mall. Operasi yang digelar sejak pukul 07.00 WIB itu tentu membuat kemacetan.
Dari pantauan di lapangan, ribuan kendaraan memadati jalan nasional tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Ratusan di antaranya dipaksa putar balik. Tak sedikit pula yang harus menjalani sidang online di tempat karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan TNI-Polri, satpol PP, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri, mayoritas banyak pekerja yang terjaring operasi. Para pelanggar juga tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) dan tujuan bepergian.
”Pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp 200 ribu atau tiga hari kurungan,’’ ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto yang memimpin jalannya operasi dengan didampingi Kasatpol PP Gresik Abu Hassan dan Kasipidum Kejari Gresik Firdaus.
Meski demikian, selain melakukan penindakan, pihaknya terus memberikan edukasi. Apalagi, operasi serupa akan terus digelar selama PPKM darurat. ’’Tujuannya, tentu mengurangi mobilitas masyarakat. Bagi yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritikal, kami harap putar balik,” jelasnya.
Hal serupa juga berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan patuh dalam rangka memutus persebaran Covid-19.
Pihaknya mengingatkan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2021, sektor nonesensial 100 persen menjalankan work from home (WFH). Sementara itu, sektor esensial menerapkan 50 persen work from office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO. ’’Kami berharap pihak perusahaan mendukung upaya penanganan Covid-19. Akan ada tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak mengindahkan aturan tersebut,’’ jelasnya.
Sebelumnya, langkah penertiban jam malam bagi pelaku usaha juga terus digalakkan.