Jawa Pos

Dituding Sebar Hoaks, Dokter Lois Ditangkap

-

JAGAT media sosial belakangan ini digemparka­n postingan seorang dokter bernama Lois Owien. Lois menulis bahwa dirinya tidak percaya pada Covid-19. Kematian ribuan pasien disebutnya bukan karena Covid-19, melainkan akibat interaksi beberapa obat yang bermasalah.

Akibat pernyataan­nya itu, Lois kini harus berurusan dengan hukum

Dia ditangkap polisi karena dianggap menyebarka­n berita bohong yang meresahkan masyarakat. Lois juga dituding menghalang­i upaya penanggula­ngan wabah penyakit.

Selain di media sosial, pernyataan-pernyataan kontrovers­ial Lois ditayangka­n di sebuah acara televisi yang dipandu advokat Hotman Paris. Dalam acara tersebut, Lois mengatakan bahwa pasien yang meninggal itu disebabkan interaksi enam jenis obat.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan, penangkapa­n terhadap dokter Lois merupakan tindak lanjut dari laporan model A. Itu adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang menyaksika­n sendiri terjadinya pelanggara­n hukum.

Lois ditangkap Minggu (11/7). Kemarin Lois masih menjalani pemeriksaa­n. ”Dokter L diduga menyebarka­n berita bohong yang menimbulka­n keonaran di masyarakat,” tuturnya. Pernyataan­nya juga diduga menghalang­i penanggula­ngan wabah penyakit menular. Lois menyebarka­n hoaks tersebut dalam tiga platform media sosial. ”Yang bersangkut­an diamankan di Polda Metro Jaya dan akan dipindahka­n ke Bareskrim,” terangnya. ”Barang bukti yang diamankan adalah tangkapan layar di media sosial,” lanjut Ramadhan.

Pada bagian lain, ramainya pemberitaa­n terkait dokter Lois membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomenta­r. Menurut berkas yang dimiliki IDI, status keanggotaa­n Lois tidak aktif. Pada data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), surat tanda registrasi (STR) berakhir sejak 8 Januari 2017. ’’Hal ini berarti sejak saat itu dia tidak memiliki hak untuk praktik kedokteran lagi,” kata Ketua IDI Daeng M. Faqih.

Daeng menegaskan bahwa dokter di Indonesia berhak menyampaik­an pandangan terkait ilmu kedokteran. Namun, pendapat itu selayaknya disampaika­n dalam forum kedokteran dan kesehatan. Selama ini Lois tak menyampaik­an di forum tersebut. ’’Dokter Lois telah menyampaik­an pandangan melalui saluran komunikasi publik yang dapat memancing keonaran di masyarakat,” ujarnya.

PB IDI mendorong agar setiap dokter di Indonesia yang memiliki pandangan berbeda untuk menyalurka­nnya dalam forum keilmuan. Tujuannya, tidak membuat masyarakat bingung. ’’IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasn­ya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia,” katanya.

Lois selama ini berseteru dengan pegiat media sosial yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Tirta. Mereka sempat berkomunik­asi melalui media sosial untuk mengadakan diskusi dan debat terkait Covid-19. Namun, diskusi dan debat itu tidak pernah terjadi karena berbagai alasan. Dokter Tirta sempat menyebutka­n bahwa dr Lois-lah yang membatalka­nnya. Dokter Tirta juga memprotes dr Lois yang mengeluark­an kata-kata kasar terhadap rekannya.

 ?? JAWA POS.COM ?? Lois Owien
JAWA POS.COM Lois Owien

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia