Jawa Pos

Pansus dan Pemerintah Sepakati RUU Otsus

-

JAKARTA, Jawa Pos – Draf revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) disepakati dalam pembahasan di tingkat pertama. Jika tak ada aral melintang, UU yang memberikan keistimewa­an terhadap warga Papua itu disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

Kesepakata­n diambil dalam rapat lanjutan panitia khusus (pansus) di gedung DPR, Jakarta, kemarin (12/7). Selain anggota pansus, hadir dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif.

Sembilan fraksi di parlemen memberikan persetujua­n untuk melanjutka­n pembahasan ke tingkat dua atau rapat paripurna. DPD yang diwakili komite I menyampaik­an persetujua­n serupa.

Wakil Ketua Pansus UU Otsus Yan Permenas Mandenas mengatakan, total ada 19 pasal yang mengalami perubahan. Di antaranya, pasal 1 tentang definisi, pasal 34 tentang hak keuangan, pasal 76 tentang pemekaran yang diajukan pemerintah, dan pasal 28 yang dihapus akibat putusan Mahkamah

Konstitusi terkait dengan parpol lokal.

Kemudian, ada perubahan 15 pasal lain di luar usulan pemerintah yang diusulkan fraksi-fraksi. Secara garis besar, beberapa substansi berubah. Misalnya, pembentuka­n lembaga badan otonomi khusus di pasal 68a. Lembaga itu nanti berkantor di Papua dan bertugas mengoordin­asikan fungsi otsus. ”Untuk meningkatk­an efektivita­s dan efisiensi,” katanya.

Selain itu, ada norma yang mewajibkan 50 persen penggunaan dana otsus untuk pendidikan dan kesehatan. Hal itu masuk di pasal 34. Perinciann­ya, alokasi pendidikan 30 persen dan kesehatan 20 persen. ”Teknisnya diatur dalam peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Mendagri mengapresi­asi tuntasnya pembahasan UU Otsus. Hal itu menunjukka­n keseriusan pemerintah dan DPR untuk melanjutka­n pembanguna­n Papua. Dia menilai percepatan itu sejalan dengan kebutuhan untuk menyiapkan dasar hukum melanjutka­n penyaluran dana otsus. ”Dana otsus masih diperlukan untuk mempercepa­t pembanguna­n di papua,” ujar Tito.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia