Nekat Jual Tabung Oksigen Dua Kali Lipat
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
SURABAYA, Jawa Pos – Praktik penimbunan tabung oksigen diungkap Polda Jatim. Kakak beradik berinisial AS dan TW ditetapkan sebagai tersangka karena menjual tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi. Tabung berukuran 1 meter kubik seharga Rp 700 ribu dijual Rp 1,3 juta.
’’Padahal, harga eceran tertinggi hanya Rp 750 ribu per tabung. Ada yang mencari keuntungan dengan menjual dua kali lipat,’’ ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kemarin (12/7).
Sebanyak129tabungoksigenmedisdisita daripenangkapankeduatersangka.Tabung itu disimpan di sebuah gudang milik tersangkadiSidoarjo.Pengungkapantersebut bermula dari penyelidikan polisi dengan menelusuri media sosial Facebook
Tersangka selama ini me)ma) sar)kan tabung oksigen di Face
dan WhatsApp. ’’Di Facebook kami dapatkan nama TW dan AS,’’ ucapnya.
Kini penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa kedua tersangka dan satu saksi berinisial FR. Saksi FR membeli tabung oksigen dari TW. Dia menemukan penjual tabung dari informasi di Facebook. Ternyata TW tidak bekerja sendiri. Dia disuplai kakaknya, AS. Si AS melihat peluang ketika tabung oksigen banyak dicari masyarakat.
AS membeli tabung oksigen dari perusahaan pengisian oksigen berinisial PT S dan PT NI. Satu tabung dibeli Rp 700 ribu. Seharusnya dia menjualnya Rp 750 ribu. Namun, tabung oksigen justru dijual Rp 1,3 juta. Kedua tersangka meraup untung Rp 600 ribu per tabung.
Penimbunan oleh oknumoknum tidak bertanggung jawab seperti dua tersangka itulah yang mengakibatkan tabung oksigen langka. Mereka memanfaatkan situasi pandemi untuk membeli dan menjualnya lagi dengan harga yang jauh lebih mahal. ’’Banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen, khususnya yang positif Covid-19. Di sisi lain, ada orang yang mencari keuntungan dengan menjual kepada orang lain dua kali lipat bahkan tiga kali lipat sehingga terjadi kelangkaan,’’ tuturnya.(gas/c7/git)