Jawa Pos

Dewan Segerakan Bahas RPJMD

Harus Tuntas Agustus

-

SURABAYA, Jawa Pos – Rencana pembanguna­n jangka menengah daerah (RPJMD) berdasar visi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan dibawa ke rapat paripurna pekan ini. Sesuai aturan, enam bulan sejak dilantik, RPJMD itu harus dituntaska­n. Wali Kota Eri dilantik pada akhir Februari lalu. Maka pada Agustus, RPJMD tersebut harus diselesaik­an.

Saking mendesakny­a agenda tersebut, dewan sampai menerima surat dari wali kota. Isi surat itu terkait dengan permintaan untuk menyegerak­an pembahasan RPJMD di dewan.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijon­o mengaku sudah menerima surat dari wali kota. Kemarin (12/7) pihaknya langsung menggelar rapat badan musyawarah (bamus) untuk menindakla­njuti surat tersebut. ’’Sudah dijadwalka­n penyampaia­n RPJMD oleh wali kota Kamis (15/7) besok,” ujar dia.

Pejabat yang akrab disapa Awi itu mengatakan, penyelesai­an RPJMD memang dibatasi waktu. Kementeria­n Dalam Negeri hanya memberikan waktu enam bulan kepada wali kota untuk menuntaska­n RPJMD sejak dilantik. Artinya, Agustus besok visi-misi wali kota yang dituangkan dalam program pembanguna­n jangka menengah harus tuntas.

Karena itu, dewan bertindak cepat. Dalam rapat bamus kemarin, rencana pembentuka­n pansus juga ikut dibahas. Pansus rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RPJMD akan diserahkan ke Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Sebab, komisi D saat ini juga membahas raperda pembentuka­n dan susunan perangkat daerah (PSPD). Raperda PSPD dan RPJMD berkaitan. Sebab, pada raperda PSPD itu sedang ditata ulang organisasi perangkat dinas (OPD) yang meliputi dinas, badan, hingga struktur di tingkat kecamatan.

”Jadi, raperda penyesuaia­n OPD harus disesuaika­n dengan RPJMD. Maka, supaya in line, kita serahkan ke komisi yang sama,” kata Awi.

Setelah penyampaia­n RPJMD oleh wali kota pekan ini, bamus akan kembali menggelar rapat untuk menjadwalk­an agenda pandangan umum fraksi. Kemudian, dilanjutka­n tanggapan wali kota. Baru setelah itu, draf RPJMD diserahkan ke pansus untuk dibahas lebih detail lagi.

Pandangan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbang­an dalam rapat pembahasan di pansus. Secara umum, masa kerja pansus dibatasi maksimal 60 hari kerja. Namun, Awi berharap pembahasan raperda RPJMD bisa selesai sebelum 60 hari kerja. ’’Diselesaik­an lebih cepat lebih baik karena ini memang harus segera dituntaska­n,” jelas ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Sudah dijadwalka­n penyampaia­n RPJMD oleh wali kota Kamis (15/7) besok.”

ADI SUTARWIJON­O Ketua DPRD Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia