Batasi Kendaraan Masuk Surabaya dari MERR
Terutama Pagi, Sore, dan Malam
SURABAYA, Jawa Pos – Pembatasan arus kendaraan masuk ke Surabaya mulai diberlakukan di Middle East Ring Road (MERR) Surabaya kemarin (12/8). Kendaraan yang hendak masuk ke Surabaya diminta putar balik. Hanya, checkpoint MERR Gunung Anyar itu menerapkan sistem buka tutup.
Penutupan arus masuk ke Surabaya di MERR sisi barat sebelum U-turn pertama itu sudah terpantau pada pukul 08.00. Kendaraan roda dua dan empat diputarbalikkan di U-turn tersebut. Hanya satu lajur yang difungsikan untuk kendaraan melintas. Dua lainnya dipasangi barier. Jalan alternatif yang disediakan bisa melalui Jalan Rungkut Menanggal dan Jalan Anwar Hamzah.
Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat mobilitas di jalan. Berkurangnya aktivitas itu diharapkan bisa menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Surabaya.
Padal Pam Checkpoint MERR Gunung Anyar Iptu Budi Santoso mengatakan, kendaraan darurat seperti ambulans dan keperluan medis tetap diperbolehkan untuk melintas. ”Namun, untuk kendaraan umum lainnya kami minta putar balik, termasuk pelat L dan W sekalipun,’’ ucapnya.
Anggota Polsek Sukolilo itu menyebut pembatasan mobilitas masuk Surabaya di MERR itu memang tidak dilakukan sepanjang hari. Pihaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi arus lalu lintas. Misalnya, kemarin pembatasan berlangsung pagi, sore, dan malam.
Pada pagi dan sore, jumlah kendaraan naik drastis. Sebab, Jalan Ahmad Yani juga ditutup. Saat pagi dan sore itu, di MERR juga ada pembatasan. ’’Untuk di luar jam tersebut, kondisi lalu lintas di MERR terpantau landai,’’ ujarnya. Untuk malam, petugas juga memberlakukan pembatasan sekaligus skrining pengendara. Kegiatan itu melibatkan petugas Polsek Sukolilo, Rungkut, dan Gunung
Anyar. Juga petugas Kecamatan Gunung Anyar. Mereka berjaga 24 jam penuh di pos tersebut.
Pada pembatasan tersebut, ada pula operasi patuh masker (OPM). Pengendara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diminta menepi. Mereka didenda sesuai dengan Perwali 67/2020 tentang pelaksanaan prokes, yakni Rp 150 ribu. ’’Kami temukan empat pengendara mobil dan motor yang melanggar. Mereka tidak memakai masker,’’ tambah Kasi Trantib Kecamatan Gunung Anyar Andi Arvianto.
Pelanggaran yang ditemukan di sana memang turun drastis. Andi menyebut adanya peningkatan kesadaran di masyarakat seiring meningkatnya kasus Covid-19. Di satu sisi, penerapan PPKM darurat turut membuat mereka lebih waspada.
”Begitu juga arus lalu lintas di MERR. Saat PPKM ini jauh berkurang. Mungkin imbas pembatasan mobilitas sehingga membuat masyarakat memilih tidak bepergian,’’ terangnya.