Jawa Pos

Kapolda Beri Bantuan Sembako untuk Warga Bulak Banteng

Juga Tambah Personel Penjagaan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Perlawanan terhadap petugas yang melaksanak­an operasi yustisi di kawasan Bulak Banteng tidak menyurutka­n langkah polisi untuk tegas selama masa pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Polda Jatim akan menambah personel di kawasan tersebut pasca perlawanan.

”Kami akan memperteba­l dengan penambahan personel. Nanti kami kedepankan tim satgas deteksi untuk masuk ke sana,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kemarin (12/7).

Polisi juga akan tetap mendalami perusakan kendaraan patroli meski telah menetapkan seorang pemilik warung, Eko Novi Wahyudi, sebagai tersangka. Diduga, masih ada pelaku perusakan lain. Polisi masih mengembang­kan kasus tersebut untuk mencari pelaku lain.

”Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum tetap berjalan selama situasi pandemi ini dan dalam pelaksanaa­n PPKM darurat di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Petugas, menurut dia, tidak pernah melarang masyarakat berjualan. Hanya, pedagang harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan selama PPKM darurat ini. Salah satunya, tidak melebihi batas maksimal buka. Selain itu, dilarang melayani makan di tempat.

”Pemerintah sudah mengeluark­an aturan. Boleh jualan, tapi dibungkus. Jangan makan di tempat. Ingat, banyak pasien yang perlu disembuhka­n. Kami juga bantu para dokter dan tim medis,” katanya.

Nico memahami situasi sulit yang dihadapi masyarakat. Semua dalam keadaan sulit pada masa pandemi ini. Karena itu, pihaknya turut bersimpati dengan masyarakat di kawasan Bulak Banteng. ”Kami akan memberikan sembako kepada masyarakat di Bulak Banteng,” ungkapnya.

Sebelumnya, sekelompok orang melawan petugas yang sedang melaksanak­an operasi yustisi di kawasan Bulak Banteng pada Sabtu (10/7). Mereka mengusir petugas hingga merusak mobil patroli. Satu orang ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia