Cegah Wajib Pajak Jadi Klien Pribadi
JAKARTA, Jawa Pos – Selama pandemi Covid-19 berlangsung, penerimaan pajak masih tertekan. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen akan kembali menggenjot penerimaan pajak setelah kondisi pandemi berangsur membaik.
Ani menjelaskan, selama pandemi, pemerintah agresif memberikan berbagai insentif bagi seluruh elemen masyarakat. Mulai pembebasan PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPN untuk sektor properti, PPnBM bagi sektor otomotif, hingga pembebasan PPh pasal 22 impor.
’’Pada saat mereka nanti pulih, pada saat itu kita juga akan kembali melaksanakan tugas negara, mengumpulkan kembali penerimaan pajak untuk meneruskan usaha pembangunan Indonesia,” ujarnya pada upacara peringatan Hari Pajak 2021 kemarin (14/7).
Sejalan dengan upaya meningkatkan kinerja pajak, pemerintah juga meluncurkan beberapa aplikasi berbasis digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi itu adalah
DJP Connect, Compliance Risk Management (CRM) Transfer
Pricing, CRM Edukasi Perpajakan, Smart Web, Ability to Pay (mendeteksi kemampuan wajib pajak/ WP untuk mematuhi kewajiban pembayarannya), Dashboard WP Madya, dan Integrasi Aplikasi Sistem Informasi DJP (SIDJP).
DJP juga meluncurkan aplikasi M-Pajak. Tujuannya, memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Sistem itu diyakini membuat cost of compliance makin rendah. Dengan begitu, kepatuhan WP juga meningkat.
’’Saya harap berbagai aplikasi itu juga menghilangkan risiko tata kelola, yaitu para jajaran petugas DJP men-treat WP sebagai klien pribadi, bukan klien institusi yang akhirnya menciptakan penyelewengan seperti yang sekarang kita lihat dalam kasus yang diselidiki KPK,” urai Ani.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, aplikasi tersebut resmi digunakan sejak kemarin. Hal itu sekaligus memperkuat fungsi DJP yang akuntabel dan berintegritas. ’’Jadi, sebagai upaya kami memperbaiki sistem perpajakan, menciptakan SDM untuk menyongsong implementasi sistem perpajakan yang baru pada 2024,” jelasnya.