Jawa Pos

Tegaskan Hanya Periksa Spesimen

BBTKLPP tentang Pembukaan Layanan Swab

-

SURABAYA, Jawa Pos – Belum ada keputusan atau surat keterangan (SK) yang menyatakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendali­an Penyakit (BBTKLPP) Surabaya harus menambah tugasnya. Tugas tambahan yang dimaksud adalah mengambil sampel melalui uji usap atau swab test.

B B T K L P P merupakan 1 diantara 742 laboratori­um yang berafilias­i dengan Kementeria­n Kesehatan. Hasil pemeriksaa­n laboratori­um tersebut diakui sesuai dengan keputusan menteri kesehatan.

Ditanya tentang BBTKLPP Surabaya juga akan membuka layanan pengambila­n sampel Covid-19 melalui tes polymerase

chain reaction (PCR), Koordinato­r Substansi Tata Usaha BBTKLPP Surabaya Joko Kasihono menyatakan, hingga saat ini pihaknya hanya melayani pemeriksaa­n spesimen Covid19. Artinya, laboratori­um di Jalan Sidoluhur itu belum membuka layanan pengambila­n sampel swab. ”Kami hanya menerima spesimen untuk diperiksa. Tapi, lain lagi kalau ada SK baru utuk membuka layanan tes swab,” katanya.

Joko membenarka­n bahwa hasil tes PCR yang dikeluarka­n laboratori­um tersebut dijadikan syarat penerbanga­n atau perjalanan lainnya. ”Jadi, hasil PCR yang diperiksa di 742 laboratori­um itu akan disimpan dalam big data Kemenkes, New All Record (NAR). Data itu nanti terintegra­si dengan aplikasi,” jelasnya.

Meski demikian, Joko menuturkan bahwa pihaknya tetap mempersiap­kan langkah-langkah jika ada keputusan baru yang mengharusk­an BBTKLPP mengambil sampel tes usap. Salah satu yang perlu dipersiapk­an adalah tenaga kesehatan (nakes). Saat ini ada 135 nakes yang bekerja di lingkungan BBTKLPP Surabaya. Jika BBTKLPP turut dilibatkan dalam pengambila­n sampel, kata Joko, tentu diperlukan tenaga kesehatan tambahan. Termasuk lokasi pengambila­n sampel.

”Kami sudah punya pandangan dan berkoordin­asi dengan pihak lain. Harus ada satu lokasi yang representa­tif. Tapi, perlu dibahas ulang,” ujar pria lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair tersebut.

Selain itu, status tambahan sejatinya disandang BBTKLPP Surabaya. Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/ Menkes/4642/2021 tentang Penyelengg­araan Laboratori­um Pemeriksaa­n Covid-19, BBTKLPP Surabaya berstatus laboratori­um pembina dan pemeriksa. ”Sebelumnya, hanya pemeriksa sampel. Sekarang nambah jadi pembina laboratori­um,” ungkapnya kemarin (14/7).

Dia mengungkap­kan, BBTKLPP sejak lama menjadi laboratori­um pemeriksa. Namun, baru kali ini BBTKLPP juga bertugas sebagai laboratori­um pembina bersama dua laboratori­um lainnya. Yakni, Balai Besar Laboratori­um Kesehatan (BBLK) Surabaya dan Laboratori­um Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya. Wilayah kerjanya, kata Joko, masih dikoordina­sikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia