Komoditas Penyumbang Surplus Tidak Industrial Linkage
JAKARTA, Jawa Pos – Neraca perdagangan RI pada Juni 2021 kembali surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca dagang sebesar USD 1,32 miliar. Surplus itu merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak Mei 2020.
’’Surplus ini menggembirakan, tercatat sejak Mei 2020 sampai Juni 2021,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono kemarin (15/7). Dia memerinci, pada bulan lalu ekspor RI mencapai USD 18,55 miliar. Melonjak 54,46 persen year-on-year (YoY). Meski tercatat melambat, angka tersebut merupakan rekor tertinggi sejak Agustus 2011 atau nyaris 10 tahun.
Kemudian, nilai impor USD 17,23 miliar, melesat 60,12 persen. Walaupun impor naik, itu adalah capaian yang baik.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menuturkan, surplusnya neraca dagang memberikan indikasi bahwa ekonomi global mulai membaik. Hanya saja, situasi dalam negeri tidak sebaik dibanding situasi global tersebut. ”Di dalam negeri boleh dibilang masih macet akibat lonjakan kasus Covid-19 sejak pascaLebaran,” ungkapnya kepada Jawa Pos tadi malam.
Indikasi lain juga terlihat dari komoditas penyumbang surplus terbesar berasal dari lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, dan besi baja. Mereka berbasis alam yang kurang memiliki industrial linkage. ”Sehingga tidak sertamerta bisa mengungkit pertumbuhan sektor lain,” tuturnya.
Beda halnya jika ekspor berasal dari manufakturing. Sektor yang memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor lain. Termasuk, penciptaan tenaga kerja. ”Beberapa bulan ke depan kita masih perlu sangat hati-hati, pekerjaan rumah kita adalah menumbuhkan sektor dalam negeri yang saat ini mati suri,” katanya.
Tantangan selanjutnya adalah masalah penurunan biaya. Saat ini penjualan sedang anjlok, jika ongkos produksi tidak bisa diturunkan, pasti ambruk bisnisnya. ”Karena itu, kita minta agar beban-beban biaya dilonggarkan oleh pemerintah. Misalnya, perpajakan dengan segala jenisnya, biaya listrik, pungutan-pungutan tenaga kerja, dan dimudahkan berbagai perizinan.