Subsidi Mandek, Dispendik Ajukan Bantuan Kuota
Imbas Pelaksanaan PJJ di Jatim
SURABAYA, Jawa Pos – Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di awal tahun ajaran 2021–2022 kali ini bisa jadi terasa lebih berat, terutama bagi wali murid. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan kuota internet bagi putra-putrinya yang menjalani belajar daring.
Hal tersebut tak terlepas dari belum adanya kepastian tentang kelanjutan bantuan kuota internet oleh pemerintah pusat. Sementara itu, anggaran daerah belum sepenuhnya mencukupi.
Situasi itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim berkirim surat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemarin. Surat itu berisi permohonan agar bantuan kuota internet bagi siswa tahun ajaran 2021–2022 kembali disediakan.
”Hari ini kami sudah berkirim surat (ke Kemendikbudristek),” ucap Kepala Dispendik Jatim Wahid Wahyudi kemarin.
Dia menyebutkan, bantuan itu sangat penting bagi para siswa selama PJJ yang harus menggunakan fasilitas internet. ”Terutama untuk meringankan wali murid,” katanya.
Sebab, situasi pandemi yang begitu panjang plus PPKM darurat membuat kondisi ekonomi sebagian wali murid makin sulit. Sementara itu, sampai saat ini belum ada kepastian soal kelanjutan bantuan kuota internet dari pusat.
Disisilain,opsipendanaandari jalur lain juga masih sulit. APBD Jatim maupun kabupaten/kota banyak direalokasikan untuk penangananCovid-19.Akibatnya, bantuanoperasionalsekolahdaerah (bosda)tahuninibarudialokasikan untuk enam bulan saja.
Apalagi, mayoritas anggaran yang diterima sekolah terserap untuk gaji pegawai. Khususnya tenaga honorer. ”Ini masih belum termasuk untuk menutup biaya operasional sekolah lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, opsi pembiayaan kuota internet dari sumbangan orang tua juga tak mudah akibat situasi pandemi.
Pada tahun ajaran sebelumnya, pemerintah telah memberikan bantuan paket internet 10 gigabyte (GB) setiap bulan secara gratis kepada siswa.