Disnaker Minta Perusahaan Hindari PHK
SURABAYA, Jawa Pos – Alihalih bisa menekan laju penularan Covid-19, PPKM darurat justru berdampak serius terhadap perekonomian. Sektor usaha terpukul. Itu terlihat dari banyaknya laporan permohonan pencatatan perselisihan hubungan industrial yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Kepala Disnaker Surabaya Achmad Zaini menuturkan, perkara paling dominan yang ditangani selama PPKM darurat adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan. Sebagian lagi mengadu soal pemotongan gaji secara sepihak oleh perusahaan dan pencairan pesangon yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. ”Beberapa kasus itu mendominasi laporan yang kami terima,’’ ujar Zaini.
Sebelum sampai ke disnaker, lanjut dia, pihaknya mengutamakan penyelesaian secara bipartit. Yaitu, melibatkan pihak perusahaan dengan serikat pekerja. Nah, jika tidak kunjung mencapai kesepakatan, kasus itu baru dibawa ke Disnaker Surabaya. ’’Kami minta dimusyawarahkan baik-baik dulu,’’ imbuhnya.
Mediasi biasanya dilakukan hingga maksimal tiga kali. Nah, jika pihak terkait tidak mencapai kesepakatan, disnaker akan menempuh langkah berikutnya. Yaitu, menerbitkan anjuran agar perselisihan dibawa ke pengadilan hubungan industrial (PHI).
Laporan perselisihan hubungan industrial pun datang dari berbagai sektor usaha. Di antaranya, usaha padat karya, pekerja pabrik, restoran, hingga perhotelan. Sejumlah karyawan hotel berbintang di Kota Pahlawan
telah melapor atas kebijakan PHK oleh perusahaan.
’’Pokoknya, kami minta hindari PHK. Itu upaya terakhir jika cara lain sudah mentok,’’ tegas mantan camat Tambaksari itu.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya M. Solikin mengakui, sudah banyak perusahaan yang melakukan PHK sepihak. Khususnya selama PPKM darurat diberlakukan. ’’Kondisi begini memang terjadi di mana-mana. Prinsipnya, kami minta penyelesaian yang adil untuk pekerja,’’ imbuh Solikin.
Pokoknya, kami minta hindari PHK. Itu upaya terakhir jika cara lain sudah mentok.”
ACHMAD ZAINI Kepala Disnaker Surabaya