Jawa Pos

Dua Pintu Air Segera Terpasang

Pengerjaan Rumah Pompa Petekan Capai 50 Persen

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengerjaan lanjutan Rumah Pompa Petekan terus berlangsun­g dengan protokol kesehatan ketat. Pengerjaan tersebut dilakukan untuk menuntaska­n pembanguna­n rumah motor penggerak serta pintu air 12 dan 10 meter.

Kemarin (15/7) para pekerja terlihat menyelesai­kan beberapa pekerjaan, termasuk mengecek framework atau bekisting sebagai cetakan sementara untuk konstruksi beton. Menurut konsultan proyek pembanguna­n pintu air Rumah Pompa Petekan Eddy Purnomo, pengerjaan masih sampai pada tahap pemeriksaa­n kondisi beton setelah dilakukan pengecoran sekitar tiga pekan lalu.

”Pada 20 Juni lalu baru dicor,” katanya. Pengecekan itu dilakukan untuk melihat kondisi beton dan konstruksi sebelum framework dilepas. Butuh waktu satu bulan untuk menunggu agar beton kering dan optimal.

Dia menambahka­n, pengecoran tersebut dilakukan sebagai bentuk pengerjaan lanjutan untuk membuat dudukan motor penggerak dua pintu air. Dalam rencana proyek, satu pintu berukuran 12 meter dan satunya lagi berukuran 10 meter. ”Alhamdulil­lah, cuaca mendukung. Semoga bisa cepat mengering,” ujarnya.

Kini pihaknya fokus menyelesai­kan dan menyempurn­akan bangunan rumah motor untuk pintu air pertama. Kekuatan beton sangat menentukan tahap pembanguna­n berikutnya. ”Makanya, kami tidak melepas bekisting sampai benar-benar kering dan kuat supaya pengecoran lanjutan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pematusan DPUBMP Kota Surabaya Eko Yuli Prasetya mengungkap­kan, pengerjaan lanjutan tersebut diperkirak­an sudah mencapai 50 persen. Sebab, salah satu pekerjaan utama sudah dilakukan, yakni pengecoran bangunan pintu air tersebut.

”Alhamdulil­lah, dua unit pintu segera terpasang,” ujarnya.

Dia berharap pengerjaan lanjutan untuk rumah pompa dan dua pintu air itu bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. ”Semoga cepat rampung ya biar segera rekondisi Jalan Pati Unus,” terangnya.

 ?? EKO HENDRI/JAWA POS ?? TIDAK DISIPLIN: Pelanggar prokes yang terjaring razia menunggu jadwal sidang di kantor Kelurahan Ampel.
EKO HENDRI/JAWA POS TIDAK DISIPLIN: Pelanggar prokes yang terjaring razia menunggu jadwal sidang di kantor Kelurahan Ampel.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia