Kecamatan Tegalsari Stop Pembagian KIA
SURABAYA, Jawa Pos – Pendistribusian kartu identitas anak (KIA) di Kecamatan Tegalsari dihentikan sementara. Selain imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pembagian KIA itu distop sebagai antisipasi persebaran Covid-19. Kecamatan juga berfokus pada penanganan Covid-19 di beberapa wilayah. Terutama di zona merah.
Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman mengatakan, pendistribusian KIA untuk sementara dihentikan. Sebab, jumlah warga yang terpapar terus bertambah. ”Ini untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan di lapangan,” terangnya kemarin sore (15/7).
Kecamatan Tegalsari mendapat jatah 4.670 KIA. Hingga Kamis sore, total yang dibagikan ke warga sudah mencapai 2.411 KIA. Sisanya yang belum terdistribusikan sebanyak 2.259 KIA. Menurut Buyung, distribusi awal diperuntukkan usia balita. Untuk usia 5 tahun ke atas, pembagian dilakukan di sekolah masing-masing.
KIA didistribusikan secara bertahap. Karena itu, pembagian melibatkan lurah, RT, dan RW sekitar. Mereka akan memberi tahu warganya bahwa KIA-nya sudah jadi. ”Mereka juga memanfaatkan grup medsos,” kata Buyung.
Pendistribusian dilaksanakan di kelurahan. Orang tua yang kartu induk anaknya sudah jadi diminta datang ke kantor kelurahan dengan membawa beberapa persyaratan. Salah satunya, kartu keluarga (KK). Mereka juga wajib mengisi data registrasi secara online.
Buyung menuturkan, pendistribusian KIA dilanjutkan setelah Covid-19 mereda. Karena itu, masyarakat diimbau bersabar. Melalui pengurus RT dan RW, warga sudah diberi tahu. Harapannya, situasi darurat ini bisa dipahami. Dengan begitu, persebaran Covid-19 di Tegalsari bisa ditekan.