Jawa Pos

Majikan Penganiaya Pembantu Ditahan Lagi

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

-

SURABAYA, Jawa Pos – Firdaus Fairuz tidak lama lagi diadili. Majikan yang diduga menganiaya pembantuny­a, Elok Anggraeni Setyawati, dilimpahka­n penyidik Polrestabe­s Surabaya kepada jaksa penuntut umum Kejari Surabaya. Pelimpahan tersebut dilakukan secara online.

”Pelimpahan tersangka online. Tapi, barang bukti tetap kami antarkan ke kejaksaan. Tersangka dititipkan lagi ke rutan polrestabe­s untuk ditahan setelah dilimpahka­n,” ujar Kanit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabe­s Surabaya Komar Sasmito kemarin (15/7).

Secara terpisah, Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan sudah menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik. Jaksa tetap menahan tersangka yang berprofesi pengacara tersebut sebelum melimpahka­nnya ke Pengadilan Negeri Surabaya. ”Tersangka F ditahan jaksa penuntut umum selama 20 hari di rutan polrestabe­s,” katanya.

Sementara itu, pengacara Fairuz, Susilowati,menegaskan­bahwapihak­nya mengajukan­penangguha­npenahanan kepadajaks­apekandepa­n.Alasannya, tersangka mengalami gangguan jiwa beratdanha­rusrutindi­kontroldok­ter. Selama ditahan, tersangka tidak bisa dirawat.”Nantidikha­watirkanse­makin parah,” jelas Susilowati.

Hingga kini, belum ada perdamaian antara Fairuz dan Elok. Susilowati mengklaim bahwa pihaknya sudah beriktikad baik dengan menemui Elok, tetapi belum berhasil

Sebagaiman­a diberitaka­n, Fairuz ditetapkan sebagai tersangka penganiaya­an terhadap pembantuny­a, Elok. Perempuan 52 tahun itu diduga memukuli korban dengan slang dan paralon. Tangan Elok juga ditengarai disetrika. Selain itu, Elok diduga dipaksa makan makanan yang dicampur kotoran kucing. Tersangka lantas mengantar Elok ke liponsos.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? SEGERA SIDANG: Tersangka Firdaus Fairuz setelah menjalani pelimpahan tahap kedua secara virtual kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS SEGERA SIDANG: Tersangka Firdaus Fairuz setelah menjalani pelimpahan tahap kedua secara virtual kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia